bacasaja.id - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Tulungagung (AMT) kembali berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Aksi tersebut mendapat kawalan langsung dari Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, dengan long march menuju depan gedung DPRD Tulungagung. Dengan meneriakkan yel yel tolak omnibuslaw atau undang undang cipta kerja. Di depan kantor DPRD Tulungagung, mereka bergantian melakukan orasi dan menyanyian lagu lagu perjuangan. Kemudian diakhiri dengan mengucapkan sumpah rakyat.
Kapolres Tulungagung Eva Guna Pandia saat wawancara dengan bacasaja.id menyampaikan, aksi ini adalah aksi damai dan jangan sampai Tulungagung terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Saya tidak mau aksi anak anak ini menjadi anarkis dan terpropokasi oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, maka dari itu saya selalu mengawal di tengah tengah mereka sampai selesai,” ujar Eva Guna, Selasa (12/10/20).
Dalam aksi unjuk rasa, sejumlah pimpinan DPRD Tulungagung menemui mahasiswa, diantaranya Wakil Ketua Adib Makarim (PKB), Ahmad Baharudin (Gerindra) dan Hery Sopyan (Demokrat).
Wakil Ketua DPRD Tulungagung Adib Makarim didepan mahasiswa menyampaikan, DPRD Tulungagung bersedia menandatangi tuntutan mahasiswa untuk menolak UU Cipta Kerja. Dan segera akan dikirim ke Jakarta. Sementara mahasiswa akan dilibatkan dalam hearing DPRD Tulungagung.
“Selesai ini kita melakukan penandatanganan kesepakatan penolakan UU Cipta Kerja dan kami akan meneruskan tuntutan tersebut ke Jakarta,” ujar Adib Makarim.
Setelah wakil ketua DPRD Tulungagung berorasi dan berjanji akan meneruskan penolakan tersebut ke Jakarta. Aksi mahasiswa membubarkan diri dengan tertib dan aman. (Lion/Ls)
Editor : Redaksi