Di Tulungagung, Pocong Ikut Sosialisasi Rekayasa Jalan

author bacasaja.id

- Pewarta

Rabu, 07 Jul 2021 20:05 WIB

Di Tulungagung, Pocong Ikut Sosialisasi Rekayasa Jalan

i

Satlantas Tulungangung ajak pocong untuk sosialisasi protokol kesehatan dan rekayasa lalulintas.

BACASAJA.ID- Untuk mengurangi mobilitas warga di masa PPKM darurat, Satlantas Polres Tulungagung memberlakukan rekayasa lalu lintas.

Rekayasa dilakukan dengan membuat jalan Ahmad Yani Timur, dari lingkaran TT hingga pertigaan di selatan Stasiun Tulungagung menjadi 1 arah atau one way.

Baca Juga: Pemkab Tulungagung Tandatangani NPHD Untuk KPU dan Bawaslu

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan dalam sosialisasi yang dilakukan, rekayasa ini dimulai pada Rabu (7/7/21) sore pukul 16.00 hingga berakhirnya PPKM darurat 20 Juli mendatang.

“Dari jalan A. Yani Timur tidak boleh menuju ke timur, tapi mengarah ke barat,” jelas Kasat Lantas. One way juga diterapkan di jalan P. Diponegoro dari simpang 4 TT ke simpang 4 Tamanan. Jalan hanya menuju selatan. Selain menjadi one way saat siang hari, saat malam hari ruas jalan P. Diponegoro ditutup dari seluruh aktifitas warga.

“Jadi nanti mulai pukul 20.00 hingga pukul 04.00 kita tutup jalan P. Diponegoro,” tambahnya.

Seluruh akses menuju taman Alon-alon ditutup untuk umum. Penutupan ini untuk mengurangi aktifitas warga pada malam hari.

Dalam sosialisasi ini pihaknya membuat teatrikal yang melibatkan pocong, kuntilanak dan keranda mayat. Alasannya untuk memvisualisasikan akibat tak mematuhi protokol kesehatan saat pandemi yang bisa berujung kematian.

“Masyarakat tetap dirumah saja,” jelasnya.

Baca Juga: Lelang Perdana Kendaraan Pemkab Tulungagung, Ambulans Sepi Peminat RX King Paling Diminati

Bayu mengklaim sejak diberlakukannya pembatasan mobilitas sejak 3 Juli 2021 lalu, aktifitas warga sudah berkurang.

Dirinya juga melihat masyarakat juga sudah mulai patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.

Klaim serupa juga dilontarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro.

Dishub Tulungagung mengambil langkah penggelapan lampu penerangan jalan umum (PJU) untuk mengurangi mobilitas warga. Sejak diberlakukan pada Senin (5/7/21) lalu, pihaknya mengklaim sudah ada penurunan mobilitas warga pada malam hari.

Baca Juga: Pemkab Tulungagung Mulai Lelang Kendaraan Bermotornya

“Penurunan sudah sekitar 30-50 persen,” jelasnya.

Ada 7 ruas jalan yang dilakukan penggelapan. 2 ruas jalan seperti Jalan Kapten Kasihin dan Abdul Fatah memerlukan perhatian khusus. Penggelapan dilakukan mulai pukul 20.00 – 04.00.

Kegiatan ini bakal dievaluasi dan mengingat efektifitasnya, memungkinkan durasi penggelapan diperpanjang.

Galih juga menyebut mobilitas warga sebagai salah satu penyumbang kasus Covid-19 di Tulungagung. (Noyo/JP).

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU