Pemkot Surabaya Diminta Ikut Serta Pantau Peredaran Obat Penunjang Covid-19

author bacasaja.id

- Pewarta

Rabu, 07 Jul 2021 21:28 WIB

Pemkot Surabaya Diminta Ikut Serta Pantau Peredaran Obat Penunjang Covid-19

i

Anggota komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael.

BACASAJA.ID - Anggota komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael mendorong Pemkot Surabaya untuk ikut serta memantau stok, harga, dan peredaran obat-obatan Covid-19 di kota pahlawan.

"Usaha jasa laboratorium kesehatan serta toko alat kesehatan dan obat-obatan juga turut dipantau," ujar Josiah, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga: Identitas Visual "Surabaya City of Heroes" Resmi Dapat Pelindungan Hak Cipta

Menurutnya penerapan PPKM Darurat se-Jawa-Bali ini cukup mbuat punic buying beberapa warga Surabaya. Selain itu, pihaknya juga mendorong kepada Pemkot untuk secepatnya menyiapkan infrastruktur tambahan kepada para pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) yang melakukan isoman.

"Saya mendorong Pemkot Surabaya terus menyiapkan infrastrukturnya agar kebijakan ini benar-benar dilaksanakan," imbuhnya.

Tak hanya itu, kepatuhan masyarakat terhadap Prokes juga tak luput dari sorotan politisi PSI itu. Ia cukup mengapresiasi ide punishment yang diterapkan kepada pelanggar PPKM Darurat di Surabaya.

Baca Juga: Hindarkan Masyarakat Dari Jeratan Pinjol, BPR SAU Surabaya Tawarkan Bunga Kredit Lebih Rendah

"Apa yang telah dilakukan Pemkot patut kita apresiasi. Para pelanggar PPKM disanksi untuk ikut melihat dan menghitung jenazah Covid-19, melayani ODGJ di Liponsos, membantu tenaga pemulasaran yang sedang bertugas, dan membuat peti mati," terang Ketua Bapemperda DPRD Surabaya itu.

Bahkan, jika perlu pihaknya akan siap membantu mensosialkan punishment tersebut kepada masyarakat. Sehingga esensi dari penerapan PPKM Darurat di Surabaya bisa sukses 100 persen.

"Bila perlu, sanksi sosial diperluas. Para pelanggar PPKM diminta mengerjakan hal-hal yang teknis dan administratif saat vaksinasi untuk kelompok ODGJ dan penyandang disabilitas. Atau mendistribusikan makanan bagi pasien yang sedang isoman. Saya kira cara-cara seperti ini memberi efek jera bagi pelanggar PPKM," katanya.

Baca Juga: Eri Cahyadi Sharing Optimalisasi PAD Bersama Wali Kota Lubuk Linggau

Dirinya berharap, kebijakan PPKM Darurat tersebut bisa disadari oleh masyarakat untuk membebaskan Surabaya dari zona merah pandemi Covid-19.

"Peran aktif masyarakat sangat penting selama 17 hari PPKM ini. Nanti bila tidak ada lonjakan kasus Covid-19, rumah sakit tidak lockdown lagi, dan sebagian besar warga Surabaya sudah divaksin, baru mal dan pusat hiburan bisa buka kembali. Kalau tidak taat bisa-bisa diperpanjang terus dan kita sendiri yang rugi," tutup Josiah. (byta)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU