Catat Jamnya, Jalan di Surabaya Ini Bakal Ditutup Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penutupan sejumlah ruas jalan Kota Surabaya.
Penutupan sejumlah ruas jalan Kota Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Surabaya ditingkatkan. Segala kegiatan yang bersifat pembatasan aktivitas dan mobilitas ditingkat Mikro, diperketat.

Jika sebelumnya akses masuk di pos Cito ditutup total pada Rabu,( 7/7/2021), guna mengurangi mobilitas baik orang maupun barang, jumlah ruas jalan yang ditutup juga bertambah.

Selain, Jalan Raya Darmo, Tunjungan dan Jalan Pemuda, Pemkot Surabaya dan Satlantas Polrestabes menambah penutupan beberapa ruas jalan guna mencegah penularan virus Covid 19.

Ruas Jalan yang mulai dilakukan penutupan yakni Jalan Gubernur Suryo sekitar Grahadi, Raya Kertajaya mulai Simpang Darmawangsa hingga Samsat dan Jalan Jemur Handayani. Penutupan aktif sejak tanggal 7 Juli hingga 20 Juli 2021.

Ruas jalan tersebut tutup selama 24 jam dimulai pukul 18.00 setiap harinya. Begitu pula tiga ruas jalan yang lebih dulu ditutup Jalan Raya Darmo, Tunjungan dan Pemuda juga diberlakulan selama 24 jam.

Sebelumnya, AKBP Hartoyo Wakapolrestabes Surabaya menegaskan, jika penertiban aktivitas sektor esensial dan non-esensial, sedang dilaksanakan. Begitu pula dengan eskalasinya yang juga turut ditingkatkan.

“Jika sebelumnya hanya himbauan, hari ke-4, sudah ada penindakan supaya mobilitas dan aktivitas di Surabaya berkurang, tentunya perusahaan, toko-toko harus tutup,” jelasnya.

Petugas akan membagi pemberlakuan pada sektor esensial dan non-esensial. Polisi juga instansi terkait dari TNI, Linmas, hingga Satpol PP akan menindak tegas apabila masih ada warga dan korporasi yang ngeyel melanggar regulasi PPKM Darurat.

“Yang esensial harus 100% WFH mematuhi aturan itu, kemudian esensial 50% ya harus sesuai, itu yang kami awasi. Di samping itu, jam operasional kafe warung jam 20.00 WIB tidak boleh makan di tempat,” tambah Hartoyo.

Sementara, untuk kuliner, apabila terbukti melanggar, akan ditindak dengan menyita piranti seperti sita kursi, bawa rombong ke Satpol PP hingga denda administrasi. Untuk perkantoran sendiri, Polisi akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Pemkot.

“Masih ngeyel, segel. Perintah Pak Kapolrestabes kalau masih tidak patuh akan dikenai pidana. Sampai ke tingkat itu kami lakukan, kalau sampai 3x diingatkan, ke-4 akan kami tindak kami sangsi dengan karantina atau Wabah,” tutup Hartoyo.

Pada razia PPKM Darurat hari ke 4 ini, terpantau petugas melakukan tutup paksa toko-toko karpet, showroom, karena dinilai sektor non-esensial yang 100% harus WFH.(mn/J1)

 

Berita Terbaru

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…