Edarkan Sabu di Tengah Sawah, Empat Pengedar Diringkus Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pengedar yang tertangkap saat transaksi di area persawahan.
Dua pengedar yang tertangkap saat transaksi di area persawahan.

i

BACASAJA.ID - Dengan tubuh belepotan penuh lumpur, Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara meringkus empat pegedar narkoba jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di areal persawahan pada Rabu (7/7) lalu.

 Empat pengedar tersebut berinisial SY alias US (42) warga Desa Murung A, RUD (23) warga Desa Guha kecamatan Labuan Amas Selatan HST, ER (37)  warga Desa Pajukungan Kecamatan Barabai HST dan SUB (37) warga jalan Mualimin Barabai Darat Kecamatan Barabai HST.

 Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Danang Widaryanto mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba di tengah sawah itu berawal saat Tim Jhon Lee cs membekuk seorang budak sabu berinisial SY Alias US. Saat dilakukan penyergapan, keduanya sedang asyik nyabu di samping sebuah warung kopi dekat tambang pasir.

 "Dari tangan SY, petugas mendapati barbuk berupa seperangkat alat hisap sabu dan plastik klip berisi sabu 0,42 gram," jelas Danang, Jumat (9/7/2021).

 Kepada petugas, lanjut Danang, pelaku SY mengaku baru saja membeli sabu dari tersangka RUD. Dari hasil pengembangan itu, anggota kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap RUD. Dari informasi yang didapatkan anggota, RUD sedang berada di gubuk area persawahan Desa Guha.

 "Info tersebut ternyata benar, RUD sedang melakukan transaksi dengan dua pelanggannya, ER dan SUB,” lanjut Danang.

Danang menambahkan, pada saat dilakukan penggerebekan, sempat terjadi kejar-kejaran dengan tersangka di area persawahan penuh lumpur itu, Tim Jhon Lee cs akhirnya berhasil menangkap berikut barang bukti sabu sebanyak 61 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening seberat 59,22 gram.

 "Anggota juga mengamankan dua buah sepeda motor jenis Suzuki Titan dan Honda PCX yang digunakan TSK dalam transaksi narkoba beserta uang sebesar Rp 4 juta hasil penjualan," tambah Danang.

 Dari keempat tersangka itu pelaku RUD merupakan TO (Target Operasi) pada perkara narkotika yang terdahulu. Atas perbuatannya para pelaku bakal dijerat sebagaimana dimaksud Pasal 114 Ayat (2) Sub 112 Ayat (2) Sub 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ed/Dik)

 

Berita Terbaru

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…