Edarkan Sabu di Tengah Sawah, Empat Pengedar Diringkus Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pengedar yang tertangkap saat transaksi di area persawahan.
Dua pengedar yang tertangkap saat transaksi di area persawahan.

i

BACASAJA.ID - Dengan tubuh belepotan penuh lumpur, Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara meringkus empat pegedar narkoba jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di areal persawahan pada Rabu (7/7) lalu.

 Empat pengedar tersebut berinisial SY alias US (42) warga Desa Murung A, RUD (23) warga Desa Guha kecamatan Labuan Amas Selatan HST, ER (37)  warga Desa Pajukungan Kecamatan Barabai HST dan SUB (37) warga jalan Mualimin Barabai Darat Kecamatan Barabai HST.

 Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Danang Widaryanto mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba di tengah sawah itu berawal saat Tim Jhon Lee cs membekuk seorang budak sabu berinisial SY Alias US. Saat dilakukan penyergapan, keduanya sedang asyik nyabu di samping sebuah warung kopi dekat tambang pasir.

 "Dari tangan SY, petugas mendapati barbuk berupa seperangkat alat hisap sabu dan plastik klip berisi sabu 0,42 gram," jelas Danang, Jumat (9/7/2021).

 Kepada petugas, lanjut Danang, pelaku SY mengaku baru saja membeli sabu dari tersangka RUD. Dari hasil pengembangan itu, anggota kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap RUD. Dari informasi yang didapatkan anggota, RUD sedang berada di gubuk area persawahan Desa Guha.

 "Info tersebut ternyata benar, RUD sedang melakukan transaksi dengan dua pelanggannya, ER dan SUB,” lanjut Danang.

Danang menambahkan, pada saat dilakukan penggerebekan, sempat terjadi kejar-kejaran dengan tersangka di area persawahan penuh lumpur itu, Tim Jhon Lee cs akhirnya berhasil menangkap berikut barang bukti sabu sebanyak 61 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening seberat 59,22 gram.

 "Anggota juga mengamankan dua buah sepeda motor jenis Suzuki Titan dan Honda PCX yang digunakan TSK dalam transaksi narkoba beserta uang sebesar Rp 4 juta hasil penjualan," tambah Danang.

 Dari keempat tersangka itu pelaku RUD merupakan TO (Target Operasi) pada perkara narkotika yang terdahulu. Atas perbuatannya para pelaku bakal dijerat sebagaimana dimaksud Pasal 114 Ayat (2) Sub 112 Ayat (2) Sub 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ed/Dik)

 

Berita Terbaru

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

PROBOLINGGO – Salamul Huda resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Probolinggo Raya. Ia terpilih dalam M…

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menghadiri langsung kegiatan akbar olahraga masyarakat "Sulbar Fun Run 3" yang dipusatkan di …

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

SURABAYA- Pameran seni kontemporer ARTSUBS 2026 kembali dibuka di Balai Pemuda, Kota Surabaya, pada Sabtu (19/9/2026). Dalam pameran bertajuk “Border, T…

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…