Ijab Kabul selama Masa PPKM Darurat di Tulungagung harus Sertakan Bukti Tes Swab

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pernikahan.
Ilustrasi pernikahan.

i

BACASAJA.ID - Aturan PPKM darurat membuat beberapa beberapa instansi menyesuaikan sistem kerjanya.

Mulai dari work from home (bekerja dari rumah, hingga melakukan isolasi saat terkonfirmasi positif.

Ternyata bukan hanya pegawai instansi yang terdampak dengan PPKM darurat ini. Calon pengantin (Catin) juga harus menyesuaikan dengan aturan PPKM darurat.

Kasi Bimais Kemenag Tulungagung, Supriono yang dihubungi melalui sambungan telepon, pada Selasa (13/07) kemarin mengatakan sebelum ijab qobul, Catin harus mengantongi bukti bebas Covid-19.

Bukti bebas Covid-19 ini dilakukan dengan cara melakukan swab antigen sehari sebelum ijab qobul. Aturan ini sudah berlalu sejak ditetapkannya PPKM darurat pada 3 Juli 2021 lalu.

Bahkan, sejak berlakunya PPKM darurat, pihaknya telah menutup pendaftaran permohonan pernikahan di Kabupaten Tulungagung hingga 20 Juli 2021 mendatang.

“Sudah kita tutup sejak 03 Juli kemarin sampai 20 Juli, sampai ada pemberlakukan peraturan terbaru,” jelasnya.

Sedang ijab qobul yang dilayani, adalah permohonan yang dimasukan sebelum 3 Juli lalu.

Dari data yang dimilikinya, setidaknya terdapat 172 permohonan ijab kabul yang dilaksanakan selama PPKM Darurat ini.

“Data di kita ada 172 pemohon yang sudah memohon sebelum pelaksanaan PPKM Darurat,” ucapnya.

Aturan dalam ijab Qabul adalah calon pengantin dan keluarganya adalah aturan wajib menyertakan hasil rapid antigen bagi calon pengantin, saksi dan wali yang hadir dalam prosesi ijab kabul tersebut.

“Jadi dalam satu ruangan hanya boleh ada 6 orang, 2 Catin, 1 Wali, 1 Saksi, Penghulu dan Modinnya, kan ada 6 orang,” terangnya.

Supriyono menjelaskan, hasil rapid ini berlaku selama 24 jam, sehingga jika lebih dari waktu yang ditetapkan maka pemohon wajib untuk memperbarui syaratnya.

“Mereka ini harus menunjukan bukti rapid antigen, durasinya maksimal 24 jam,” tuturnya.

Pihaknya mengakui, sejak diberlakukannya aturan tersebut, sudah ada satu pasangan calon pengantin yang terpaksa menunda pernikahan mereka karena salah satu diantaranya positif rapid antigen.

“Sudah ada satu, ya akhirnya kita batalkan sampai negatif dulu,” pungkasnya. (t.ag/JP/rg4).

Berita Terbaru

Lutfiyah: Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Penentu Masa Depan Surabaya

Lutfiyah: Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Penentu Masa Depan Surabaya

Selasa, 06 Okt 2026 11:51 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:51 WIB

SURABAYA — Peringatan Hari Guru Sedunia atau World Teachers’ Day pada 5 Oktober menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada para guru atas dedikasi mer…

Gerindra Jatim Rekomendasikan Pemecatan Tiga Anggota DPRD Terlibat Pesta Narkoba

Gerindra Jatim Rekomendasikan Pemecatan Tiga Anggota DPRD Terlibat Pesta Narkoba

Selasa, 06 Okt 2026 11:46 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:46 WIB

SURABAYA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur mengambil sikap tegas terhadap tiga kadernya yang terlibat kasus pesta narkoba di salah satu h…

PB XIV Siapkan Keraton Kulon Jadi Tempat Tinggal, Revitalisasi Keputren Karaton Surakarta Dikebut

PB XIV Siapkan Keraton Kulon Jadi Tempat Tinggal, Revitalisasi Keputren Karaton Surakarta Dikebut

Selasa, 06 Okt 2026 11:41 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:41 WIB

PB XIV mulai menyiapkan tempat tinggal di Keraton Kulon, area Keputren Karaton Surakarta. Kawasan ini siap direvitalisasi jadi destinasi wisata budaya…

Cahyo Soroti Sosialisasi Anggaran Gen Z, Kartar Butuh Pendampingan Mengakses Program

Cahyo Soroti Sosialisasi Anggaran Gen Z, Kartar Butuh Pendampingan Mengakses Program

Selasa, 06 Okt 2026 07:21 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:21 WIB

SURABAYA — Anggota Komisi A DPRD Surabaya sekaligus Ketua Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo, menyoroti pemahaman dan akses generasi muda terhadap program serta a…

Fredy Poernomo Apresiasi Polrestabes dan BNNK Surabaya Bongkar 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba

Fredy Poernomo Apresiasi Polrestabes dan BNNK Surabaya Bongkar 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba

Senin, 05 Okt 2026 21:10 WIB

Senin, 05 Okt 2026 21:10 WIB

SURABAYA – Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Golkar, Fredy Poernomo, mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya bersama BNNK Surabaya yang membongkar dugaan pesta …

Reses Didik Beldex di Dupak, Warga Keluhkan PJU Mati hingga Akses Bantuan Pendidikan

Reses Didik Beldex di Dupak, Warga Keluhkan PJU Mati hingga Akses Bantuan Pendidikan

Senin, 05 Okt 2026 21:01 WIB

Senin, 05 Okt 2026 21:01 WIB

SURABAYA — Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Tri Didik Adiono atau yang akrab disapa Didik Beldex, kembali turun ke masyarakat untuk m…