Satpol PP Didesak Tertibkan RHU Besar yang Berani Langgar PPKM Darurat, DPRD Surabaya: Demi Keadilan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu tempat rekreasi hiburan umum (RHU) disegel Satpol PP karena melanggar protokol kesehatan di Kota Surabaya beberapa waktu lalu. (Dok. Bacasaja.id)
Salah satu tempat rekreasi hiburan umum (RHU) disegel Satpol PP karena melanggar protokol kesehatan di Kota Surabaya beberapa waktu lalu. (Dok. Bacasaja.id)

i

BACASAJA.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat baru saja dinyatakan diperpanjang hingga akhir bulan Juli.

Kendati begitu, rupanya masih banyak tempat usaha non-sektor esensial dan kritikal yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan di Kota Surabaya.

Terkait hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya didesak untuk segera menertibkan tempat usaha yang tidak mematuhi peraturan PPKM Darurat.

Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Anas Karno mengungkapkan, dirinya sempat memergoki beberapa tempat usaha semisal restoran, resto dan kafe di wilayah Gubeng, Surabaya, yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat yang berlaku sejak 3-20 Juli 2021.

"Sesuai ketentuan PPKM Darurat, restoran dan kafe hanya dapat menerima pesanan take away (makanan dibawa pulang). Namun di Gubeng masih ditemui beberapa restoran dan kafe yang menerima konsumen makan dan minum di tempat," ungkap Anas Karno, dikutip dari Antara, Sabtu (17/7/2021).

Lantaran itu, sambung Anas Karno, dirinya mendesak Satpol PP Surabaya agar bergerak menertibkan tempat-tempat usaha besar yang mbalelo tersebut.

Tujuannya, lanjut politisi PDI Perjuangan itu, penertiban yang dieksekusi oleh Satpol PP bisa mewujudkan rasa keadilan bagi semua tempat usaha baik yang kecil, sedang dan besar.

"Jangan sampai ada pembiaran untuk tempat usaha besar, sedangkan untuk tempat usaha kecil seperti PKL (pedagang kaki lima) diperlakukan dengan tegas," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengungkapkan, pihaknya telah mengeksekusi semua aturan PPKM Darurat.

Misalnya saja mulai dari memberikan peringatan dan bahkan tindakan tegas bagi pelanggar PPKM Darurat, termasuk penyitaan alat peraga seperti kursi dan barang-barang lainnya. Namun, kesadaran mereka tentang PPKM Darurat ini seakan tidak berubah.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi diketahui sudah berkali-kali mengingatkan warganya untuk menjalani PPKM Darurat ini dengan disiplin. Kalau warga tidak disiplin, kata Eri, maka kasus COVID-19 ini bakal terus naik, sehingga bisa-bisa PPKM Darurat diperpanjang.

Dan faktanya, Presiden RI Joko Widodo menempuh kebijakan untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir bulan Juli 2021 tidak lagi tanggal 20 bulan yang sama.

"Makanya saya mohon kepada warga Surabaya, ayo jalankan ini, sehingga bisa cepat berhenti. Insya Allah ini bisa selesai dalam waktu dua minggu. Tapi kalau ini tidak dilakukan dengan disiplin, ini pasti akan terus berlanjut," ujarnya. (ant/rg4)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…