Ingat! Mulai Besok Pelanggar Lalu Lintas yang Terekam Kamera Pemantau Langsung Ditilang

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan.
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan.

i

BACASAJA.ID- Setelah dipasang dan dilakukan ujicoba sejak Maret lalu, pelanggar ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bakal dikenakan sanksi tilang mulai Rabu (21/7/21) besok.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Menurutnya, sejak dipasang pelanggar ETLE hanya mendapatkan teguran yang dikirim ke rumah alamat sesuai nopol kendaraan.

Waktu sosialisasi selama 4 bulan dianggap cukup untuk masyarakat mengetahui fungsi dari ETLE ini. Kamera ETLE ini dipasang di simpang 4 Tamanan, di sisi barat dan timur.

Pelanggaran lalu lintas bakal langsung terekam, dan surat tilang akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan bermotor.

“Kita akan tetapkan sanksinya mulai 21 Juli,” ujar Bayu.

Awal pemasaran ETLE, sosialisasi dijadwalkan selama 2 Minggu. Namun banyak masyarakat yang masih bingung dengan sistem ETLE ini.

Sehingga sosialisasi diperpanjang hingga 4 bulan. Kini masyarakat sudah memahaminya dan pihaknya siap untuk memberlakukan penerapan tilang bagi pengguna jalan yang terekam melanggar dalam kamera ETLE.

“Kenapa terlalu lama, karena masyarakat perlu sosialisasi lebih lama, jadi sekarang dirasa sudah cukup makanya diberlakukan sanksinya,”ucap pria berkacamata ini.

Sejak diaktifkan, ETLE mampu merekam pelanggaran rata-rata 10 pelanggaran. Sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh kendaraan roda 4.

Pelanggaran yang sering dilakukan adalah pelanggaran Marka jalan dan menerobos lampu lalu lintas.

“Biasanya mereka melanggarnya ini siang, sore dan malam, kalau pagi disana kan ada petugasnya,” pungkas Bayu.

Pihaknya berharap, penerapan sanksi tilang ETLE ini bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan pengguna jalan di Tulungagung (t.ag/JP).

Berita Terbaru

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

SURAKARTA— Rangkaian upacara bertahtanya Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono XIV di Keraton Surakarta Hadiningrat …

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…