BACASAJA.ID - Pemberlakuan PPKM darurat di Tulungagung resmi diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang. Hal itu setelah Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengikuti rapat koordinasi bersama Pemerintah Pusat, Rabu (21/7/21).
Selepas mengikuti rakor ini, Maryoto jelaskan ada beberapa hal yang dipertegas dalam perpanjangan PPKM Darurat, sesuai Inmendagri nomor 22 tahun 2021.
Baca Juga: Pemkab Tulungagung Tandatangani NPHD Untuk KPU dan Bawaslu
“Penanganan terhadap covid-19 ini harus lebih instensif, baik dari segi aparatnya, Tracing, Testing dan treatment,” ujar Maryoto.
Apalagi saat ini Tulungagung menjadi zona merah penyebaran Covid-19. Kedua, masyarakat harus lebih patuh dalam menerapkan protokol kesehatan. Pembatasan mobilitas dan penertiban bantuan sosial.
“Masyarakat yang sakit atau tidak bisa bekerja karena Covid-19 harus dibantu,” katanya.
Di PPKM darurat ini banyak bantuan yang digelontorkan oleh pemerintah, mulai dari PKH, BPNT, BST, bantuan dari Kodim dan Polres.
Pada Rabu pagi, dirinya sudah menyalurkan bantuan secara simbolis di Desa/Kecamatan Boyolangu terhadap 68 ribu masyarakat Tulungagung berupa beras 10 kg.
Untuk itu, agar penyaluran bantuan ini merata, pihaknya meminta pada pemerintah desa melakukan pendataan dengan teliti.
Baca Juga: Lelang Perdana Kendaraan Pemkab Tulungagung, Ambulans Sepi Peminat RX King Paling Diminati
“Dalam mendata ini Kepala Desa dalam mendata enggak keliru, yang berhak menerima malah enggak dapat,” katanya dengan tegas.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Suyanto menjelaskan pendataan dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial.
Lalu data ini dipadankan dengan data di Dispendukcapil agar tidak terjadi data ganda.
“Jadi datanya dari situ,” katanya.
Baca Juga: Pemkab Tulungagung Mulai Lelang Kendaraan Bermotornya
Data ini usulan pemerintah desa melalui Musyawarah Desa. Data yang diusulkan melalui musdes berasal dari TKSK dan data PKH.
Sayangnya mereka tak turun langsung ke lapangan, hanya meminta data dari perangkat desa.
“Koordinasi lah sifatnya, kan disitu (desa) ada operator desa, koordinasi disitu,” jelasnya.
Padahal banyak aduan dari masyarakat, penerima bantuan kebanyakan adalah orang yang dekat dengan perangkat desa, seperti saudaranya (t.ag/JP/rg4)
Editor : Redaksi