KUA-PPAS 2022, Komisi IV DPRD Trenggalek Soroti Anggaran Kesehatan Masyarakat Miskin, Ketua: Jika Tidak Jelas, Hentikan!

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 22 Jul 2021 21:45 WIB

KUA-PPAS 2022, Komisi IV DPRD Trenggalek Soroti Anggaran Kesehatan Masyarakat Miskin, Ketua: Jika Tidak Jelas, Hentikan!

i

Suasana rapat Komisi IV DPRD Trenggalek bersama OPD mitra membahas KUA-PPAS, Kamis (22/7/2021).

BACASAJA.ID - Komisi IV DPRD Trenggalek menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, membahas terkait program kegiatan tahun 2022, Kamis (22/7/2021).

Dalam agenda rapat bersama ini, Komisi IV mencermati dan mengevaluasi beberapa Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Kurang Materi, DPRD Trenggalek Tunda Pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Ditunda

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Mugianto, usai rapat bersama mengatakan, bahwa kali ini pihaknya menggelar rapat bersama jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dan RSUD dr. Soedomo.

Dalam rapat ini, Komisi IV mencermati program yang direncanakan OPD, kemudian selanjutnya membahas masuk pada plafon anggaran sementara.

"Jadi masih sebatas klarifikasi tingkat urgensi pada program kegiatan yang direncanakan oleh OPD," tutur Mugianto.

Mugianto menambahkan, pihaknya akan mencermati dan meminta penjelasan seperti apa output dan income program itu. Jadi pembahasan masih pada kesepakatan itu dulu.

"Akan tetapi bilamana dari hasil kajian kita banyak program yang outputnya belum jelas,namun masuk pada program kegiatan, maka Komisi IV akan meminta evaluasi tingkat badan anggaran," sebut Mugianto.

"Jika tidak jelas outputnya kami minta dihentikan, namun jika kesemuanya jelas maka akan dilanjutkan," tegasnya.

Baca Juga: Kades Tuding SK Pembatalan Pengangkatan Perangkat Desa oleh Bupati adalah Maladministrasi, DPRD Trenggalek: Buktinya Apa?

Sedangkan dari hasil evaluasi, Mugianto menerangkan ada masalah yang sangat menonjol, yakni dana untuk masyarakat miskin atau maskin di RSUD.

Dari evaluasi, kebutuhan maskin dalam setahun adalah Rp 7 miliar, namun saat ini RSUD Dr. Soedomo Trenggalek masih memarkir anggaran Rp 4 milliar. Dari pertimbangan itu, pihaknya memberikan saran untuk dilakukan push anggaran.

"Jadi anggaran yang disiapkan harus disesuaikan kebutuhan masyarakat miskin per tahunnya," tegas Mugianto.

Ditambahkan Mugianto, anggaran masyarakat miskin di RSUD ini untuk pasien atau masyarakat yang belum terkover di KIS atau belum masuk pada program jaminan kesehatan lainnya.

Baca Juga: KUA-PPAS 2022, Komisi III DPRD Trenggalek Kritisi Minimnya Anggaran di Sebagian OPD

Jadi, untuk mensejahterakan masyarakat, maka APBD menyediakan program kesejahteraan masyarakat miskin yang akan dijaminan kesehatannya oleh pemerintah.

"Seperti masyarakat yang memakai SKTM layak untuk dibantu ya dibantu, itu akan dianggarkan di program maskin itu," tuturnya.

Sedangkan pada evaluasi Dinas Dikpora Mugianto menyampaikan ada klarifikasi tentang program yang menurut Komisi IV masih kurang mendesak di saat pandemi masih belum berhenti ini. (j/g/rg4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU