Pemkab Trenggalek Hati-Hati Beri Relaksasi PPKM Level 3, Bupati Gus Ipin: Kita Lihat sampai Tanggal 25 Juli

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Trenggalek Gus Ipin (dua dari kanan).
Bupati Trenggalek Gus Ipin (dua dari kanan).

i

BACASAJA.ID - Pemerintah Kabupaten Trenggalek resmi memperpanjang penerapan PPKM Darurat atau PPKM Level 3 hingga 25 Juli 2021. Hal ini dilakukan karena peningkatan kasus Covid-19 di tanah air yang masih tinggi.

Menyikapi hal ini, Bupati Trenggalek bersama jajaran Forkopimda Trenggalek mengambil beberapa langkah lanjutan. Pemerintah meminta serta menghimbau dengan tegas optimalisasi pelaksanaan PPKM darurat pada sisa beberapa hari ini.

Di antaranya yang utama penerapan mikro lockdown di lingkungan yang warganya terpapar Covid 19. Lantas yang kedua penertiban kegiatan sosial masyarakat yang mengakibatkan kerumunan perlu dilakukan penertiban.

Hal ini disampaikan karena bupati masih melihat ada kelonggaran di beberapa wilayah.

"Yang jelas saya tadi koordinasi dengan seluruh desa untuk jangan mengendurkan seluruh aktivitas yang sudah kita lakukan selama 2 minggu terakhir ini," ungkap pria yang akrab disapa Gus Ipin itu kepada awak media, di halaman Pendopo Trenggalek, Kamis (22/7).

Menegaskan penyataannya, suami Novita Hardini Mochamad ini menambahkan, karena pertumbuhan kasus setiap hari juga masih bertambah.

"Meskipun kita masuk ke level 3, sesuai i-Mendagri 22, tetapi kita sangat berhati hati untuk menentukan relaksasi apa yang bisa diberikan kepada masyarakat," jelasnya.

"Seperti pemberlakuan jam malamkah? Atau sudah memperbolehkan warung untuk makan ditempat dan segala macam. Meskipun itu dimungkinkan di daerah yang level 3, tetapi kita sangat berhati hati untuk menerapkan itu," lanjutnya.

"Jadi kita lihat nanti tanggal 25 Juli bagaimana pertambahan kasus harian. Kemudian di desa-desa kita menginginkan mikro lockdown dikawal ketat. Terus pembatasan di desa-desa kami masih menemukan, beberapa desa yang jauh dari pantauan kami yang ada di kabupaten, masih menggelar hajatan yang menyebabkan kerumunan.

Ini yang saya tekankan ke desa-desa, untuk jangan sampai terulang. Karena begini, fasilitas kesehatan kita terbatas. Kita menyiapkan rumah sakit darurat Covid juga masih butuh waktu. Membangun rumah sakit juga masih membutuhkan waktu," tegas mantan pengusaha alat rumah tangga tersebut.

"Paling tidak untuk hal-hal itu bisa dieksekusi masih membutuhkan waktu 1 atau 3 bulan lagi untuk bisa termanfaatkan. Kemudian kalau tidak bisa menahan laju di hulu, maka nanti bisa terjadi lonjakan yang kita tidak berharap terjadi di Kabupaten Trenggalek," tandasnya. (j/g/rg4)

Berita Terbaru

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tim …

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

SURABAYA- Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mengeluhkan gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang meminta…