Pemkab Trenggalek Hati-Hati Beri Relaksasi PPKM Level 3, Bupati Gus Ipin: Kita Lihat sampai Tanggal 25 Juli

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Trenggalek Gus Ipin (dua dari kanan).
Bupati Trenggalek Gus Ipin (dua dari kanan).

i

BACASAJA.ID - Pemerintah Kabupaten Trenggalek resmi memperpanjang penerapan PPKM Darurat atau PPKM Level 3 hingga 25 Juli 2021. Hal ini dilakukan karena peningkatan kasus Covid-19 di tanah air yang masih tinggi.

Menyikapi hal ini, Bupati Trenggalek bersama jajaran Forkopimda Trenggalek mengambil beberapa langkah lanjutan. Pemerintah meminta serta menghimbau dengan tegas optimalisasi pelaksanaan PPKM darurat pada sisa beberapa hari ini.

Di antaranya yang utama penerapan mikro lockdown di lingkungan yang warganya terpapar Covid 19. Lantas yang kedua penertiban kegiatan sosial masyarakat yang mengakibatkan kerumunan perlu dilakukan penertiban.

Hal ini disampaikan karena bupati masih melihat ada kelonggaran di beberapa wilayah.

"Yang jelas saya tadi koordinasi dengan seluruh desa untuk jangan mengendurkan seluruh aktivitas yang sudah kita lakukan selama 2 minggu terakhir ini," ungkap pria yang akrab disapa Gus Ipin itu kepada awak media, di halaman Pendopo Trenggalek, Kamis (22/7).

Menegaskan penyataannya, suami Novita Hardini Mochamad ini menambahkan, karena pertumbuhan kasus setiap hari juga masih bertambah.

"Meskipun kita masuk ke level 3, sesuai i-Mendagri 22, tetapi kita sangat berhati hati untuk menentukan relaksasi apa yang bisa diberikan kepada masyarakat," jelasnya.

"Seperti pemberlakuan jam malamkah? Atau sudah memperbolehkan warung untuk makan ditempat dan segala macam. Meskipun itu dimungkinkan di daerah yang level 3, tetapi kita sangat berhati hati untuk menerapkan itu," lanjutnya.

"Jadi kita lihat nanti tanggal 25 Juli bagaimana pertambahan kasus harian. Kemudian di desa-desa kita menginginkan mikro lockdown dikawal ketat. Terus pembatasan di desa-desa kami masih menemukan, beberapa desa yang jauh dari pantauan kami yang ada di kabupaten, masih menggelar hajatan yang menyebabkan kerumunan.

Ini yang saya tekankan ke desa-desa, untuk jangan sampai terulang. Karena begini, fasilitas kesehatan kita terbatas. Kita menyiapkan rumah sakit darurat Covid juga masih butuh waktu. Membangun rumah sakit juga masih membutuhkan waktu," tegas mantan pengusaha alat rumah tangga tersebut.

"Paling tidak untuk hal-hal itu bisa dieksekusi masih membutuhkan waktu 1 atau 3 bulan lagi untuk bisa termanfaatkan. Kemudian kalau tidak bisa menahan laju di hulu, maka nanti bisa terjadi lonjakan yang kita tidak berharap terjadi di Kabupaten Trenggalek," tandasnya. (j/g/rg4)

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…