Home / Hukum : Pilkada Kota Surabaya 2020

Hanya 61 Dari 507 Warga Binaan Polrestabes Surabaya, Gunakan Hak Pilih

author bacasaja.id

- Pewarta

Rabu, 09 Des 2020 13:39 WIB

Hanya 61 Dari 507 Warga Binaan Polrestabes Surabaya, Gunakan Hak Pilih

i

Salah seorang warga binaan Polrestabes Surabaya saat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Kota Surabaya 9 Desember 2020. ( foto: Lam)

BACASAJA.ID - Sebanyak 507 orang tahanan di Polrestabes Surabaya, Rabu (9/12/20) menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Kota Surabaya 2020.

Satu persatu petugas KPPS dari TPS 17 kecamatan Krembangan Surabaya, mengantar dan membawa surat suara yang akan dicoblos.

Satu persatu petugas dari Polrestabes Surabaya, dan juga KPPS dari TPS 17 Kecamatan Krembangan, memanggil warga binaan yang sudah berada didepan ruang tahanan.

Sebelum para tahanan mendatangi petugas KPPS. Mereka dipersilahkan untuk cuci tangan, dan duduk ditempat yang telah disediakan.

Dan tak lupa juga warga binaan ini tetap memakai masker.

Kepala Bagian Operasi Polrestabes Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan, memberikan hak bagi warga binaan untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada Kota Surabaya, merupakan wujud tugas Polri sebagai instrumen penegak hukum .

"Selain melakukan penindakan terhadap upaya kejahatan, kami melalui Rutan Polri sebagai tempat penempatan sementara, sebelum hukuman dijatuhkan, dan tidak membatasi ruang gerak bagi para tahanan yg melakukan demokrasi, selama UU tidak membatasi Polri senantiasa memberikan fasilitas dalam menyampaikan aspirasi di Pilkada Kota Surabaya 2020," ujar Anton, Rabu (9/12/20) siang.

Sementara itu, disinggung terkait sedikitnya peserta yang mengikuti pemilihan di dalam rutan Polrestabes.

AKBP Anton menyampaikan, karena pihak keluarga warga binaan tidak mengajukan identitas untuk diverivikasi.

"Memang dari 507 tahanan, hanya 60 yang dapat mengikuti proses Pilkada Kota Surabaya, hal itu disebabkan berbagai faktor,salah satunya tidak ada pihak keluarga yang mengajukan kepada kami untuk kami teruskan ke KPPS," jelas AKBP Anton. ( Lm/las)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU