Dispora Surabaya Sediakan Lapangan Berlatih Persebaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota Surabaya Tri Rismaharini
Walikota Surabaya Tri Rismaharini

i

BACASAJA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kepemudaan Dan Olahraga (Dispora) bertanggung jawab untuk mewujudkan tujuan penyelenggaraan keolahragaan nasional.

Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Nasional.

Kepala Dispora Surabaya, M. Afghani Wardhana mengatakan, bahwa Pemkot Surabaya melakukan pembinaan dan pengembangan olahraga pada jenjang amatir.

"Pada olahraga amatir ini dilaksanakan dengan ruang lingkup pendidikan, prestasi dan rekreasi," kata Afghani dikutip Kamis (10/9/2020).

Di Kota Surabaya sendiri, Pemkot Surabaya membina sebanyak 48 cabang olahraga. Dalam pembinaan ini, pemkot menjalin kerjasama dengan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Surabaya melalui berbagai kejuaraan sepak bola dalam rangka pembina atlet usia muda.

"Di antaranya adalah kejuaraan antar Sekolah Sepak Bola se-Surabaya tiap tahunnya dengan kategori mulai U-11, U-13, U-15 hingga U-17 tahun. Atlet-atlet inilah yang akan dipersiapkan untuk mewakili Kota Surabaya dalam PORPROV," ungkapnya.

Sementara berkaitan dengan klub Sepak Bola Persebaya, Afghani menyatakan, bahwa pemkot tidak mempunyai kapasitas untuk masuk ke dalam urusan manajemen. Sebab, Persebaya merupakan klub profesional. Sehingga tidak termasuk dalam ruang lingkup pembinaan dan pengembangan yang dapat dibiayai oleh pemerintah.

"Karena Persebaya merupakan klub profesional. Persebaya merupakan lembaga mandiri atau PT (berbadan hukum) profesional, bukan amatir," terangnya.

Meski demikian, Afghani menyebut, Pemkot Surabaya terus berkomitmen menyediakan sarana lapangan untuk pembinaan maupun pengembangan bagi cabang olahraga sepak bola di Surabaya. Bahkan, ratusan lapangan sepak bola telah dibangun dan tersebar di 31 kecamatan Surabaya untuk memfasilitasi masyarakat di cabang olahraga tersebut.

"Dalam penggunaan lapangan diatur dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perda No 13 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah," pungkasnya. (Ind)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …