Komisi B DPRD Surabaya Dukung Langkah Dinas Koperasi Ajukan Bansos untuk Pelaku UMKM

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 09 Agu 2021 19:47 WIB

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Langkah Dinas Koperasi Ajukan Bansos untuk Pelaku UMKM

i

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno.

BACASAJA.ID - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno mendukung langkah Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya mengajukan bantuan sosial (Bansos) untuk para pelaku UMKM.

Bansos yang diberikan adalah permintaan dari Kementrian Koperasi RI, dengan memberikan bantuan uang tunai sejumlah Rp1.200.000 juta untuk satu UMKM binaan Pemerintah Kota Surabaya.

Baca Juga: Dukung Pertumbuhan UMKM, QRIS Bank Jatim Ramadan Vaganza Sukses Digelar

Bantuan ini merupakam respon terhadap pemberlakukan kebijakan PPKM yang berdampak pada ekonomi para pengembang usaha UMKM di Kota Surabaya.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya, Widodo Suryantoro mengatakan, bahwa sesuai dengan suratnya Kementerian, pihaknya diminta untuk memverifikasi data para pelaku UMKM yang kemudian di ajukan ke Kementerian Koperasi RI.

"Jadi bulan Juli kemarin kurang lebih 37 ribu UMKM yang kita verifikasi. Tapi sudah turun 15 ribu UMKM yang sudah terealisasi. Sisanya 15 ribu masih ada dalam proses dan ada yang di kembalikan," ungkap Widodo, Senin (9/8/2021).

Dari data yang dikembalikan oleh Kementerian Koperasi RI adalah diminta untuk melengkapi bebera persyaratan yang kurang. Nantinya, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan untuk mengurus kekurangan data tersebut.

"Bila ada persayaratan yang kurang kita mintakan lagi rekapan data ke Kecamatan, kalau untuk Surabaya yang mengajukan kecamatan. Kami masih menunggu sampai 12 Agustus sesuai dgn surat yang dari Kementerian itu," terangnya.

Kemudian yang kedua, kata Widodo, apabila ada tambahan pengajuan baru, maka pihaknya akan menyertakan juga, dengan mengusulkan nama UMKM baru yang belum terverifikasi.

"Kecamatan tugas merekap data, UMKM dimobolisasi dan di usulkan oleh Camat, lalu ke Dinkop, kemudian ke Pemprov Jatim untuk diajukan ke Kementerian Koperasi," jelasnya.

Baca Juga: 102 UMKM Ramaikan Bank Jatim QRIS Ramadan Vaganza di Balai Kota Surabaya

Senada dengan hal itu, Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro Kota Surabaya, Dwija mengatakan, bahwa kuota penerima bansos untuk para pelaku UMKM, sebanyak 50 persen dari jumlah UMKM yang ada di Kota Surabaya.

"Iya betul, kami juga menunggu sampai tanggal 12 Agustus untuk membetulkan data yang salah dan pengajuan nama UMKM baru, namun UMKM yang sudah mendapat bansos tidak bisa mengajukan lagi," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Anas Karno mengaku senang dengan upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya.

"Ini adalah langkah yang bagus, sebagai upaya untuk membantu para pelaku UMKM pada masa pandemi Covid - 19 ini," ungkap Anas Karno.

Baca Juga: Dinkopdag Surabaya Sediakan Hotline untuk Korban Penipuan Pinjaman UMKM

Selain itu, Anas Karno juga meminta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya bisa mengetahui jumlah dari data UMKM yang telah mendapatkan bansos.

"Nah sebetulnya ini bagus kalau pihak Dinas Koperaso bisa mengetahui siapa saja UMKM yang sudah bisa mencairkan bansos tersebut," katanya.

Harapannya, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya bisa mendata lebih detail para UMKM yang sudah mendapat bansos.

"Harapannya ini bisa membantu UMKM khususnya, UMKM yang sempat jatuh akibat pandemi Covid -19," tandas Anas Karno. (byt/rg4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU