326 Warga Binaan Lapas Tulungagung Dapat Remisi, 5 Langsung Bebas, Bagaimana dengan Syahri Mulyo?

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemberian remisi pada warga binaan Lapas Tulungagung secara simbolis di halaman Pemkab Tulungagung.
Pemberian remisi pada warga binaan Lapas Tulungagung secara simbolis di halaman Pemkab Tulungagung.

i

BACASAJA.ID - Agenda wajib tiap memperingati HUT Kemerdekaan RI adalah pemberian remisi (pengurangan hukuman). Remisi diberikan kepada warga binaan Lapas yang berperilaku baik selama menjalani hukuman.

Seperti di Kabupaten Tulungagung, sebanyak 326 orang warga binaan mendapat remisi. Pemberian remisi disampaikan oleh Bupati Tulungagung selepas upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pemberian remisi biasanya disampaikan di Lapas Kelas 2 B Tulungagung. lantaran pandemic, pemberian remisi dilakukan secara simbolis pada 2 warga binaan lapas di halaman Pemkab Tulungagung.

Kepala Lapas Kelas 2 B Tulungagung melalui Kasi Pembinaan Narapidana, Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas 2B Tulungagung, Imam Fahmi mengatakan, dalam pemberian remisi ini, jumlah warga binaan yang mendapat remisi sesuai dengan yang diajukan oleh pihak Lapas, sebanyak 326 warga binaan.

“Ada 5 warga binaan yang langsung bebas,” jelas Fahmi, Selasa (17/8/21).

Rata-rata yang mendapat remisi adalah yang tersangkut kasus pidana narkoba sebanyak 231 dan pidana umum sebanyak 95.

“Napi korupsi enggak ada, belum memenuhi syarat,” terangnya.

Untuk napi korupsi, selain berkelakuan baik ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapat remisi. Beberapa diantaranya adalah menjadi JC (justice collaborator), dengan membantu petugas mengungkap tindak pidana korupsi. Syarat lainnya mengembalikan kerugian negara akibat korupsi yang dilakukanya.

“Ada 6 orang napi korupsi, termasuk Syahri Mulyo dan Sutrisno,” terangnya.

Syahri Mulyo adalah mantan Bupati Tulungagung yang tersandung kasus korupsi peningkatan mutu jalan di Tulungagung pada 2013 Sedang Sutrisno adalah kepala Dinas PUPR Tulungagung. keduanya ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada 2018 silam.

Syahri Mulyo divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider enam bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 28,8 miliar. Sedang Sutrisno, divonis 10 tahun penjara, denda Rp 600 juta subsider enam bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 71 miliar.

Selain kasus korupsi, tindak pidana terorisme juga tidak mendapat remisi. Ada 2 napiter di Lapas Tulungagung dan keduanya tidak mendapat remisi. Pasalnya napiter ini belum bersumpah setia pada NKRI sebagai syarat mendapat remisi. (tag/JP/rg4).

Berita Terbaru

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…