326 Warga Binaan Lapas Tulungagung Dapat Remisi, 5 Langsung Bebas, Bagaimana dengan Syahri Mulyo?

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemberian remisi pada warga binaan Lapas Tulungagung secara simbolis di halaman Pemkab Tulungagung.
Pemberian remisi pada warga binaan Lapas Tulungagung secara simbolis di halaman Pemkab Tulungagung.

i

BACASAJA.ID - Agenda wajib tiap memperingati HUT Kemerdekaan RI adalah pemberian remisi (pengurangan hukuman). Remisi diberikan kepada warga binaan Lapas yang berperilaku baik selama menjalani hukuman.

Seperti di Kabupaten Tulungagung, sebanyak 326 orang warga binaan mendapat remisi. Pemberian remisi disampaikan oleh Bupati Tulungagung selepas upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pemberian remisi biasanya disampaikan di Lapas Kelas 2 B Tulungagung. lantaran pandemic, pemberian remisi dilakukan secara simbolis pada 2 warga binaan lapas di halaman Pemkab Tulungagung.

Kepala Lapas Kelas 2 B Tulungagung melalui Kasi Pembinaan Narapidana, Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas 2B Tulungagung, Imam Fahmi mengatakan, dalam pemberian remisi ini, jumlah warga binaan yang mendapat remisi sesuai dengan yang diajukan oleh pihak Lapas, sebanyak 326 warga binaan.

“Ada 5 warga binaan yang langsung bebas,” jelas Fahmi, Selasa (17/8/21).

Rata-rata yang mendapat remisi adalah yang tersangkut kasus pidana narkoba sebanyak 231 dan pidana umum sebanyak 95.

“Napi korupsi enggak ada, belum memenuhi syarat,” terangnya.

Untuk napi korupsi, selain berkelakuan baik ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapat remisi. Beberapa diantaranya adalah menjadi JC (justice collaborator), dengan membantu petugas mengungkap tindak pidana korupsi. Syarat lainnya mengembalikan kerugian negara akibat korupsi yang dilakukanya.

“Ada 6 orang napi korupsi, termasuk Syahri Mulyo dan Sutrisno,” terangnya.

Syahri Mulyo adalah mantan Bupati Tulungagung yang tersandung kasus korupsi peningkatan mutu jalan di Tulungagung pada 2013 Sedang Sutrisno adalah kepala Dinas PUPR Tulungagung. keduanya ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada 2018 silam.

Syahri Mulyo divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider enam bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 28,8 miliar. Sedang Sutrisno, divonis 10 tahun penjara, denda Rp 600 juta subsider enam bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 71 miliar.

Selain kasus korupsi, tindak pidana terorisme juga tidak mendapat remisi. Ada 2 napiter di Lapas Tulungagung dan keduanya tidak mendapat remisi. Pasalnya napiter ini belum bersumpah setia pada NKRI sebagai syarat mendapat remisi. (tag/JP/rg4).

Berita Terbaru

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

PROBOLINGGO – Salamul Huda resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Probolinggo Raya. Ia terpilih dalam M…

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menghadiri langsung kegiatan akbar olahraga masyarakat "Sulbar Fun Run 3" yang dipusatkan di …

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

SURABAYA- Pameran seni kontemporer ARTSUBS 2026 kembali dibuka di Balai Pemuda, Kota Surabaya, pada Sabtu (19/9/2026). Dalam pameran bertajuk “Border, T…

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…