Jamasan Kyai Upas, Tradisi Menyucikan Pusaka di Bulan Suro yang masih Lestari di Tulungagung

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tombak Kyai Upas saat dijamas.
Tombak Kyai Upas saat dijamas.

i

BACASAJA.ID - Alunan gamelan terus mengiringi pembacaan kitab suci Al-Qur’an. Asap kemenyan pun tak putus mengebul, menguap memenuhi udara, iringi prosesi jamasan tombak Kyai Upas.

Rangkaian janur dan sesajen tertata rapi disebuah panggung berukuran sekitar 3 x 4 meter.
4 tandan pisang raja bergantung di 4 pojok panggung, beserta kelapa dan Cok bakal (sesajen).

Di ujung timur panggung terdapat meja yang diatasnya terdapat tempayan berisi air, serutan kayu Cendana, jeruk nipis dan minyak wangi untuk mencuci tombak Kyai Upas.

Jamasan ini rutin digelar setahun sekali pada Bulan Suro penanggalan Jawa. Biasanya dilakukan pada hari Jum’at.

Tombak Kyai Upas disimpan di ruangan yang berada di kompleks perkantoran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Tulungagung, di Jalan Jalan Oerip Soemoharjo nomor 4.

Sebelum dijamas, tombak akan dikeluarkan terlebih dahulu dari tempatnya. Tombak bergagang kayu sepanjang hampir 5 meter itu diangkat oleh pejabat Bupati Tulungagung dan Forkopimda Kabupaten Tulungagung.

Lalu, tombak diletakan diatas tatakan, dan secara perlahan kain pembungkus berlapis 2 itu dilepas. Perlahan, penjamas mencuci tombak dengan bahan yang sudah disiapkan.

Air untuk mencuci berasal dari 9 mata air berbeda. Setelah dicuci, tombak kembali dibawa ke tempat penyimpanannya.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo selepas acara jamasan mengatakan jamasan ini dilakukan rutin tiap tahun di bulan suro.

“Sejak dulu ketika Bupati Tulungagung awal, Raden Mas Pringgokusumo membawa pusaka Kanjeng Kyai Upas,” ujar Maryoto.

Maryoto melanjutkan, keberadaan pusaka ini memperkuat spirit dan mental masyarakat Tulungagung pada masa itu.

Pelaksanaan jamasan biasanya menjadi daya tarik bagi masyarakat yang penasaran, sehingga menimbulkan kerumunan.

Saat pandemi ini, pelaksanaan jamasan dibatasi untuk Wadya Wimbasara (penjaga Kyai Upas), penjamas dan tamu undangan. Masyarakat umum tak diperbolehkan mendekat.

“Kalau dulu diarak dari luar dengan pasukan sak bregodo (satu kompi), karena pandemi hanya 5 meter saja diaraknya,” jelasnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung, Bambang Ermawan jelaskan acara jamasan merupakan bentuk pelestarian budaya.

“Seperti hari ini merupakan budaya pelestarian budaya adiluhung di Tulungagung,” katanya. (t.ag/JP/rg4).

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …