Satgas Covid-19 Tulungagung Serahkan Bantuan Sarana Covid-19 untuk Kampung Tangguh

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bantuan untuk kampung tangguh.
Bantuan untuk kampung tangguh.

i

BACASAJA.ID- Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung membagikan perlengkapan isolasi kepada pemerintah desa yang ditetapkan sebagai kampung tangguh.

Perlengkapan ini merupakan sumbangan dari Polda Jatim. Peralatan ini berupa alat semprot, kasur, kipas angin, disinfektan dan APD. Pemberian peralatan ini untuk menunjang penanganan covid-19 di tingkat desa.

Seperti diungkapkan oleh Kapolres Tulungagung melalui Wakapolres Tulungagung, Kompol Christopher Adhikara Lebang selepas pemberian peralatan tersebut.

“Dalam rangka untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tulungagung,” jelasnya.

Disinggung kampung tangguh yang dianggap hanya sebatas slogan saja, lantaran dalam praktek di tingkat desa, penanganan jenazah Covid-19 belum maksimal.

Pemerintah desa masih mengandalkan bantuan dari relawan berbayar jutaan, dan dibebankan pada keluarga korban.

Christopher mengatakan sesuai laporan di tingkat Polsek jajarannya, akui sudah ada relawan terlatih di tingkat desa.

Namun relawan ini enggan melakukan pemulasaraan jenazah Covid-19. Pihaknya justru melemparkan hal iu kepada rumah sakit.

“Coba nanti dikoordinasikan kepada rumah sakit,” kata Christopher.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menampik jika jargon kampung tangguh hanya sebatas slogan. Menurutnya pemulasaraan jenazah di tingkat desa sudah ditangani relawan di desa.

“Yang mempunyai posko kampung tangguh, itu pemulasaraan jenazah dilakukan sendiri,” kata Maryoto.

Maryoto jelaskan di kampung tangguh, pemulasaraan yang dilakukan petugas posko dan relawan kampung tangguh tidak dipungut biaya sama sekali. (jp/rg4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…