Terpengaruh Miras, Remaja Sidoarjo Hajar Dan Rampas Motor Teman

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
pelaku diamankan di Polresta Sidoarjo
pelaku diamankan di Polresta Sidoarjo

i

bacasaja.id, Sidoarjo - Akibat terpengaruh minuman keras (Miras), membuat Zaky gelap mata. Ia tega menghajar Adin, yang merupakan temannya sendiri. Tak hanya itu, setelah menghajar Adin, Zaky membawa kabut motor milik Adin ke Pungging, Mojokerto.

Peristiwa perkelahian itu bermula dari perselisihan keduanya usai pesta miras di Lapangan Ganting, Gedangan, Sidoarjo. Setelah itu keduanya pergi ke rumah temannya. Sejam kemudian mereka pulang.

Dalam perjalanan dengan berboncengan mengendarai motor milik Adin. Adin menanyakan handphone miliknya yang hilang kepada Zaky. Merasa tersinggung dituduh mengambil handphone milik Adin, membuat Zaky naik pitam hingga memukuli mula Adin berkali-kali. “Tak puas memukuli dengan tangan kosong, Zaky pun memukuli Adin dengan sebatang kayu,” kata Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Imam Yuwono , Rabu (14/10/2020).

 Mengetahui temannya jatuh tak berdaya, lanjut Imam, Zaky langsung kabur mengendarai motor korban hingga ke arah Pungging, Mojokerto tempat asalnya. Korban yang tak berdaya, ditemukan oleh warga dan petugas Polsek Sukodono pada saat patroli di TKP dalam keadaan tergeletak tidak sadarkan diri, keesokam harinya. “Setelah diadakan penyelidikan mendalam dan ditemukan alat bukti yang cukup, tim Sat Reskrim dari Unit 1 Pidum Polresta Sidoarjo segera mencari keberadaan pelaku dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di Pungging Mojokerto,” tambah Imam Yuwono.

 Tersangka ditangkap di warung kopi daerah Pungging Mojokerto pada 2 Oktober 2020 malam. “Saat ditangkap pelaku sempat melawan dan membahayakan petugas, maka diambil tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki pelaku untuk tujuan melumpuhkan,” tukas AKP Imam Yuwono.

 Terhadap tersangka yang telah diduga keras melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP tersangka diancam dengan pidana penjara selama-lamanya sembilan tahun. (Apan)

Berita Terbaru

Dr. Ketut Abid Halimi Raih Penghargaan atas Kontribusinya dalam Pembangunan SDM Polri

Dr. Ketut Abid Halimi Raih Penghargaan atas Kontribusinya dalam Pembangunan SDM Polri

Jumat, 23 Okt 2026 08:56 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 08:56 WIB

BATU - Selama lebih dari 17 tahun bersama lembaga Thanks Institute Indonesia, Dr. Ketut Abid Halimi telah mendedikasikan dirinya untuk mengembangkan sumber…

Wujud Cinta terhadap Alam, Polda Sulbar Gelar Green Policing di Perbukitan Desa Bambu untuk Antisipasi Longsor

Wujud Cinta terhadap Alam, Polda Sulbar Gelar Green Policing di Perbukitan Desa Bambu untuk Antisipasi Longsor

Jumat, 23 Okt 2026 08:52 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 08:52 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Green Policing di kawasan perbukitan Desa Bambu, Kabupaten Mamuju, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini m…

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Situs Boxkia.com, 4 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Situs Boxkia.com, 4 Orang Ditangkap

Kamis, 22 Okt 2026 22:48 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 22:48 WIB

JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online (judol) yang beroperasi melalui situs Boxkia.com.…

Diskotek Stasiun dan Club Deluxe Dirazia, Polisi Amankan Puluhan Pengunjung Positif Narkoba

Diskotek Stasiun dan Club Deluxe Dirazia, Polisi Amankan Puluhan Pengunjung Positif Narkoba

Kamis, 22 Okt 2026 22:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 22:39 WIB

SURABAYA —  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Surabaya pada Ra…

Peringatan Satu Tahun Wafat PB XIII, PB XIV Pimpin Doa Bersama 350 Abdi Dalem di Keraton Surakarta

Peringatan Satu Tahun Wafat PB XIII, PB XIV Pimpin Doa Bersama 350 Abdi Dalem di Keraton Surakarta

Kamis, 22 Okt 2026 19:41 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:41 WIB

Sinuhun Pakubuwono XIV memimpin peringatan satu tahun wafatnya PB XIII di Siti Hinggil Utara, dihadiri sekitar 350 Abdi Dalem.…

Pagar Pengaman Dipasang, Revitalisasi Keraton Surakarta Prioritaskan Pelindungan Cagar Budaya

Pagar Pengaman Dipasang, Revitalisasi Keraton Surakarta Prioritaskan Pelindungan Cagar Budaya

Kamis, 22 Okt 2026 19:29 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:29 WIB

Jamin keselamatan dan perlindungan cagar budaya, Tim Pelaksana mulai pasang pagar pengaman revitalisasi Keraton Surakarta…