Viral di Masyarakat, Bareskrim Polri Usut Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
YouTuber Muhammad Kece. (Youtube)
YouTuber Muhammad Kece. (Youtube)

i

BACASAJA.ID - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim) bergerak untuk menindaklanjuti empat laporan dugaan penistaan agama Islam oleh YouTuber Muhammad Kece.

"Penyelidikan masih berjalan," ungkap Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Senin (23/8/2021).

Dilansir dari Antara, sebanyak empat laporan yang diterima polisi itu, sambung Agus, satu di Bareskrim dan tiga dari daerah. Untuk memproses laporan tersebut, polisi berupaya dengan segala sumber daya, lantas melacak video yang viral di tengah masyarakat, termasuk lewat patroli siber.

"Gabunganlah, ya, ini 'kan viral, Bareskrim juga ada patroli siber," tambah Agus.

Bareskrim Polri, kata Agus, menarik laporan dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece yang ada di daerah ke tingkat Mabes Polri supaya proses hukumnya bisa terpusat di Bareskrim.

Menurut Agus, laporan dugaan penistaan agama oleh Youuber Muhammad Kece ini masuk ke meja Bareskrim Polri pada Sabtu (21/8) malam.

"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim," ujarnya.

Agus memastikan bakal dijadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor. Hanya saja, Agus tidak memberitahu kapan jadwal pemeriksaan itu.

Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menambahkan Polri bakal memeriksa sejauh mana penyelidikan perkara tersebut.

"Kemarin 'kan Minggu, ya, hari ini saya coba cek ke Siber dulu," kata Argo.

Sebelumnya, viral di berbagai platform media sosial yang menampilkan seorang yang diduga YouTuber Muhammad Kece, memposting konten yang melecehkan agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.

Tidak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad saw. (tna/rg4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …