PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Lengkap Daerah yang Berstatus Zona Merah menurut Inmendagri

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi PPKM.
Ilustrasi PPKM.

i

BACASAJA.ID - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan perpanjangan PPKM Level 2-4 di Indonesia, Senin (23/8/2021). Presiden mengatakan kalau daerah level 4 sudah berkurang, tapi tetap waspada Covid-19.

Presiden Jokowi menyebut jumlah daerah yang berstatus PPKM Level 4 turun jadi 155 kabupaten/kota. Kendati demikian, kalau berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 dan 36 Tahun 2021, hanya ada 83 kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM level 4.

"Jawa-Bali terdapat perkembangan yang baik. Level 4 dari sebelumnya 67 daerah, jadi 51 daerah. Daerah Level 3 dari 59 daerah jadi 67 daerah, dan daerah level 2 dari dua daerah jadi sepuluh daerah," ungkap Presiden Jokowi saat mengumumkan perpanjangan PPKM via Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021) malam.

Presiden menambahkan, turunnya level PPKM pun juga dialami sejumlah daerah di luar Jawa-Bali. Daerah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 4 sekarang diketahui turun menjadi 132 kabupaten/kota.

"Untuk daerah-daerah di luar Jawa-Bali pun ditemukan ada perkembangan yang baik, tapi tetap selalu waspada. Daerah Level 4 dari 11 provinsi jadi tujuh provinsi. Level 4 dari 132 daerah, jadi 104 daerah. Level 3 dari 215 daerah jadi 234 daerah. Level 2 dari 39 daerah, jadi 48 daerah," tutur terang Jokowi.

Hanya saja, data daerah atau kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 yang dibacakan Presiden Jokowi berbeda dengan Inmendagri yang mencantumkan hanya ada 83 daerah kabupaten/kota yang masih akan menjalani PPKM level 4.

Daerah yang menerapkan PPKM level 4 itu itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Dan juga Inmendagri Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.

Berikut adalah daftar daerah yang berstatus PPKM level 4 berdasarkan Inmendagri:

Jawa Barat

1. Kabupaten Cianjur
2. Kota Sukabumi
3. Kota Cirebon

Jawa Tengah

4. Kabupaten Boyolali
5. Kabupaten Purbalingga
6. Kabupaten Wonogiri
7. Kabupaten Sukoharjo
8. Kabupaten Klaten
9. Kabupaten Kebumen
10. Kabupaten Banyumas
11. Kota Tegal
12. Kota Surakarta
13. Kota Salatiga
14. Kota Magelang
15. Kabupaten Sragen
16. Kabupaten Purworejo
17. Kabupaten Cilacap
18. Kabupaten Karanganyar
Daerah Istimewa Yogyakarta
19. Kabupaten Sleman
20. Kabupaten Bantul
21. Kota Yogyakarta
22. Kabupaten Kulonprogo
23. Kabupaten Gunungkidul

Jawa Timur

24. Kabupaten Tulungagung
25. Kota Malang
26. Kabupaten Madiun
27. Kota Kediri
28. Kota Blitar
29. Kota Batu
30. Kabupaten Trenggalek
31. Kabupaten Malang
32. Kabupaten Ponorogo
33. Kabupaten Ngawi
34. Kabupaten Magetan
35. Kabupaten Kediri
36. Kota Probolinggo
37. Kabupaten Jombang
38. Kabupaten Blitar
39. Kabupaten Banyuwangi
40. Kabupaten Lumajang

Bali

41. Kabupaten Jembrana
42. Kabupaten Bangli
43. Kabupaten Karangasem
44. Kabupaten Badung
45. Kabupaten Gianyar
46. Kabupaten Klungkung
47. Kabupaten Tabanan
48. Kabupaten Buleleng
49. Kota Denpasar

(ktd/rg4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…