PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Lengkap Daerah yang Berstatus Zona Merah menurut Inmendagri

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 24 Agu 2021 10:30 WIB

PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Lengkap Daerah yang Berstatus Zona Merah menurut Inmendagri

i

Ilustrasi PPKM.

BACASAJA.ID - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan perpanjangan PPKM Level 2-4 di Indonesia, Senin (23/8/2021). Presiden mengatakan kalau daerah level 4 sudah berkurang, tapi tetap waspada Covid-19.

Presiden Jokowi menyebut jumlah daerah yang berstatus PPKM Level 4 turun jadi 155 kabupaten/kota. Kendati demikian, kalau berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 dan 36 Tahun 2021, hanya ada 83 kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM level 4.

Baca Juga: Surabaya Satu-satunya Kota Besar di Indonesia yang Berstatus PPKM Level 1

"Jawa-Bali terdapat perkembangan yang baik. Level 4 dari sebelumnya 67 daerah, jadi 51 daerah. Daerah Level 3 dari 59 daerah jadi 67 daerah, dan daerah level 2 dari dua daerah jadi sepuluh daerah," ungkap Presiden Jokowi saat mengumumkan perpanjangan PPKM via Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021) malam.

Presiden menambahkan, turunnya level PPKM pun juga dialami sejumlah daerah di luar Jawa-Bali. Daerah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 4 sekarang diketahui turun menjadi 132 kabupaten/kota.

"Untuk daerah-daerah di luar Jawa-Bali pun ditemukan ada perkembangan yang baik, tapi tetap selalu waspada. Daerah Level 4 dari 11 provinsi jadi tujuh provinsi. Level 4 dari 132 daerah, jadi 104 daerah. Level 3 dari 215 daerah jadi 234 daerah. Level 2 dari 39 daerah, jadi 48 daerah," tutur terang Jokowi.

Hanya saja, data daerah atau kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 yang dibacakan Presiden Jokowi berbeda dengan Inmendagri yang mencantumkan hanya ada 83 daerah kabupaten/kota yang masih akan menjalani PPKM level 4.

Daerah yang menerapkan PPKM level 4 itu itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Pemerintah Lanjutkan PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 14 Maret, Cakupan Vaksinasi Jadi Indikator Level

Dan juga Inmendagri Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.

Berikut adalah daftar daerah yang berstatus PPKM level 4 berdasarkan Inmendagri:

Jawa Barat

1. Kabupaten Cianjur
2. Kota Sukabumi
3. Kota Cirebon

Jawa Tengah

4. Kabupaten Boyolali
5. Kabupaten Purbalingga
6. Kabupaten Wonogiri
7. Kabupaten Sukoharjo
8. Kabupaten Klaten
9. Kabupaten Kebumen
10. Kabupaten Banyumas
11. Kota Tegal
12. Kota Surakarta
13. Kota Salatiga
14. Kota Magelang
15. Kabupaten Sragen
16. Kabupaten Purworejo
17. Kabupaten Cilacap
18. Kabupaten Karanganyar
Daerah Istimewa Yogyakarta
19. Kabupaten Sleman
20. Kabupaten Bantul
21. Kota Yogyakarta
22. Kabupaten Kulonprogo
23. Kabupaten Gunungkidul

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Kabupaten-Kota dengan PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali

Jawa Timur

24. Kabupaten Tulungagung
25. Kota Malang
26. Kabupaten Madiun
27. Kota Kediri
28. Kota Blitar
29. Kota Batu
30. Kabupaten Trenggalek
31. Kabupaten Malang
32. Kabupaten Ponorogo
33. Kabupaten Ngawi
34. Kabupaten Magetan
35. Kabupaten Kediri
36. Kota Probolinggo
37. Kabupaten Jombang
38. Kabupaten Blitar
39. Kabupaten Banyuwangi
40. Kabupaten Lumajang

Bali

41. Kabupaten Jembrana
42. Kabupaten Bangli
43. Kabupaten Karangasem
44. Kabupaten Badung
45. Kabupaten Gianyar
46. Kabupaten Klungkung
47. Kabupaten Tabanan
48. Kabupaten Buleleng
49. Kota Denpasar

(ktd/rg4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU