DPRD Surabaya Minta Sekolah Lakukan Uji Coba sebelum PTM Digelar

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi D DPRD Kota Surabaya saat melakukan inspeksi mendadak di SMP Negeri 6 Kota Surabaya.
Komisi D DPRD Kota Surabaya saat melakukan inspeksi mendadak di SMP Negeri 6 Kota Surabaya.

i

BACASAJA.ID – Berbagai pihak terus menggeber persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Surabaya.

Tak hanya jajaran di dinas pendidikan atau sekolah, kalangan wakil rakyat yang duduk di legislatif pun tak tinggal diam agar PTM nanti berjalan baik, dan tak menciptakan cluster baru penularan Covid-19.

Komisi D DPRD Kota Surabaya kemudian langsung turun ke sekolah-sekolah untuk memastikan persiapan PTM. Ada dua sekolah yang menjadi tujuan para wakil rakyat saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (1/9/2021), yakni SMPN 6 Surabaya dan SMP GIKI 2 Surabaya.

“Ketika sidak itu saya sempat ikut gabung dalam zoom bertemu siswa saat daring. Saya merasakan bagaimana para siswa ini rindu sekali ingin sekolah. Hampir dua tahun mereka tidak sekolah secara tatap muka. Jadi wajar jika mereka ingin sekali PTM segera digelar,” ujar Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, Rabu (1/9/2021).

Saat sidak itu, Khusnul mendapatkan catatan apa yang harus dilakukan sebelum PTM dimulai. Diantaranya adalah sekolah harus melakukan uji coba sebelum PTM yang rencananya akan diselenggarakan pada 6 September 2021.

“Uji coba ini sangat penting. Dengan uji coba akan diketahui mana yang harus diperbaiki. Selain itu juga akan diketahui pula kesiapan para tenaga pendidik, sarana dan prasarana yang kurang. Jika ada kekurangan masih ada waktu untuk diperbaiki,” ungkapnya.

Selanjutnya, yang perlu diperhatikan pula, kata Khusnul, adalah soal vaksinasi. Semua tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah harus sudah divaksin.

Begitu pula dengan para siswanya, berapa yang sudah divaksin. Sekolah harus mengetahuinya. Selain itu, sekolah-sekolah harus dilakukan asesmen ulang oleh dinas pendidikan.

Tujuannya untuk memastikan infrastruktur atau sarana dan prasarana protokol kesehatan (prokes) sudah siap atau belum. Meski sebelumnya pada Desember 2020 lalu sudah dilakukan asesmen, harus tetap dilakukan asesmen lagi.

Catatan berikutnya dari politisi PDI Perjuangan ini yang harus dipikirkan adalah saat antar dan jemput siswa. Dalam SOP (standar operasional prosedur), siswa harus dijemput orang tua secara tepat waktu. Tujuannya agar tidak terjadi kerumunan setelah PTM usai.

“Namun yang perlu dipikirkan adalah, bagaimana dengan siswa yang kedua orang tuanya bekerja. Tentu mereka tidak bisa menjemput. Mungkin saat berangkat sekolah bisa karena berbarengan dengan berangkat kerja. Tapi saat pulang kan tidak bisa karena mereka masih bekerja,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Khusnul, jangan sampai PTM ini terkesan hanya untuk siswa yang berasal dari kalangan orang mampu. Karena orang tuanya bisa menjemput anaknya, atau dijemput oleh sopirnya secara tepat waktu.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini meminta dinas pendidikan untuk mengkaji soal SOP ini. Seperti apakah boleh siswa dijemput dengan ojek online, atau siswa berangkat dan pulang dengan naik sepeda karena memang rumahnya dekat.

“Masalah ini harus dikaji. Jangan sampai kemudian saat PTM dilakukan, muncul dipermukaan kesan bahwa PTM yang bisa diikuti oleh siswa yang memiliki fasilitas lengkap. Bagaimana yang kedua orangnya bekerja, paginya bisa mengantar tapi pulangnya tidak bisa menjemput. Itu juga harus dipikirkan,” tandasnya. (BYT/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…