Lelaki Jambangan Ini tak Mau Tanggungjawab, Paksa Pacarnya Aborsi dan Buang Janin ke Kloset Hotel

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku aborsi yang diamankan Polrestabes Surabaya.
Dua pelaku aborsi yang diamankan Polrestabes Surabaya.

i

BACASAJA.ID - N (25), warga Wonorejo, Surabaya terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian. Wanita cantik ini baru saja jadi Tersangka aborsi ilegal dari kandungannya yang sudah berusia 5 bulan.

Aborsi itu dilakukannya dalam Hotel di wilayah Surabaya Timur, Surabaya, Jumat, 03 September 2021 sekitar pukul 13.30 WIB.

Tersangka lain yang ikut ditangkap adalah, AX (31) warga Banjarmasin dan NH (29) warga Jalan Jambangan Surabaya.

N ini nekat menggugurkan kandungannya buah dari tersangka AX yang merupakan pacar N. Perbuatan itu juga atas perintah tersangka AX.

Sementara, tersangka NH yang diamankan di Jalan Barata Jaya, Surabaya berperan membantu proses aborsi juga atas perintah AX yang diamankan di Banjarmasin.

“Tersangka N diamankan oleh anggota Reskrim Polrestabes dan Reskrim Polsek Genteng di salah satu Hotel di wilayah Kota Malang,” kata Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya didampingi Kasat Reskrim Kompol Mirzal Maulana, Senin (6/9/2021).

Lanjut Yusep, penangkapannya berawal dari hubungan yang layaknya suami istri pada bulan April 2021 antara N dan AX dan dinyatakan hamil. Kekasihnya AX tidak mau bertanggung jawab dan meminta N untuk menggugurkan kandungannya.

“Kemudian AX menyuruh NB untuk meminum obat penggugur kandungan yang dikirimnya dari kota Banjarmasin,” tambah Yusep.

Atas keinginan AX tersebut, kemudian N berkomunikasi dengan NH dan menyewa kamar di salah satu hotel di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya. Kemudian NB meminta NH membantu memasukkan obat dan disitu mereka (N dan NH) juga melakukan hubungan layaknya suami istri, sehingga terjadilah keguguran.

“Lalu oleh N, janinya diduga dibuang dalam closet/wc hotel,” imbuh Yusep.

Awalnya aksi tersebut aman, namun pada Jumat, 03 September 2021 pada saat pembersihan hotel, petugas menemukan janin di septictank dan petugas hotel melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib.

Atas dasar informasi tersebut, anggota Satreskrim Polrestabes melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Anggota berhasil mengungkap dan menangkap tersangka dalam waktu
14 jam atau tidak lebih dari 1 X 24 jam. Tersangka AX sendiri sudah diamankan di Banjarmasin dan masih dalam perjalanan.

Barang bukti yang diamankan, 2 butir obat/pil Cycotec, 4 butir obat antibiotik Ramitidin,2 butir obat pendorong kontraksi Delto, 1 pil Gastrol, 1 celana dalam warna merah muda dengan noda darah, 1 celana dalam warna biru muda dengan bercak darah, daster, pakaian wanita dan 1 celana dalam warna ungu dengan bercak darah. (MMS/RG4)

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…