Bea Cukai dan Kemenkumham Jatim Jajaki Peluang Bangun Rutan Khusus Pelanggar Kepabeanan

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 07 Sep 2021 15:30 WIB

Bea Cukai dan Kemenkumham Jatim Jajaki Peluang Bangun Rutan Khusus Pelanggar Kepabeanan

i

Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono. Kakanwil Bea Cukai Jatim I Padmoyo Tri Wikanto.

BACASAJA.ID - Guna mempermudah proses penyidikan dan penahanan, Kanwil Bea Cukai Jatim I berencana membangun Cabang Rutan di daerah Juanda. Penajajakannya dimulai dengan melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jatim hari ini (7/9/2021).

Koordinasi itu dilakukan di Ruang Kerja Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono. Kakanwil Bea Cukai Jatim I Padmoyo Tri Wikanto didampingi Kabid Penindakan dan Penyidikan Arie Papiano. Dalam pertemuan itu juga hadir Kadiv Yankumham Subianta Mandala.

Baca Juga: Pengiriman 33 Ribu Baby Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Juanda

Tri menyatakan bahwa kedatangannya ke Jalan Kayoon 50-52 adalah untuk anjangsana. Sebagai pejabat yang baru bertugas selama sebulan, Tri memohon dukungan dari stakeholdernya khususnya Kemenkumham.

Tidak itu saja, alumnus Fakultas Kehutanan UGM itu juga membahas isu terkini di bidang penegakan hukum cukai. Dia menceritakan bahwa penyidikan kasus rokok tanpai cukai di Jatim semakin banyak dan kompleks. “Tersangka yang ada otomatis juga semakin banyak,” ujarnya.

Baca Juga: Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 29 Ribu Benih Lobster

Selama ini kesulitannya soal penahanan. Karena banyak yang menolak. Untuk itu, pihaknya berencana membangun cabang rutan di kantornya di daerah Juanda. “Kami berharap dukungan Kanwil Kemenkumham Jatim untuk mensukseskan rencana ini,” ujar Tri.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyatakan bahwa pihak Kanwil Kemenkumham Jatim akan mendukung rencana tersebut. Namun, Krismono tetap mendorong adanya MoU yang jelas. Terutama terkait pembagian tusi masing-masing.

Baca Juga: Bea Cukai Juanda Musnahkan 1,2 Juta Batang Rokok dan 84 Sex Toys

“Kami akan segera berkoordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan untuk proses lebih lanjut,” tutup krismono. (MMS/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU