Viral! Dua 'Tuyul' tanpa Busana dan Bertopeng Tas Kresek Nekat Curi Kotak Amal Masjid

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 07 Sep 2021 18:00 WIB

Viral! Dua 'Tuyul' tanpa Busana dan Bertopeng Tas Kresek Nekat Curi Kotak Amal Masjid

i

Dua pelaku pencurian kotak amal tanpa busana.

BACASAJA.ID - Ada-ada saja ulah dua maling di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat ini. Betapa tidak, keduanya nekat beraksi layaknya 'tuyul' atau tanpa busana, mencuri kotak amal di Masjid Raya Ikhlas Ar Rahman, di Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Solok Iptu Rifki Yudha Ersanda mengungkapkan, dua pencuri kotak amal tersebut sudah ditangkap. Dua maling itu diketahui masih berstatus pelajar yaitu RL (15) dan MF (14). Keduanya warga Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Baca Juga: Curi Tiga Kotak Amal Masjid Banyu Urip, Residivis Asal Benowo Surabaya Ditangkap

"Uang yang dicuri senilai Rp400 ribu," ungkap Iptu Rifki, Selasa (07/9/2021).

Kasat Reskrim Rifki menceritakan, insiden pencurian kotak amal itu terjadi pada hari Sabtu (04/9/2021). Mulanya, marbot masjid melihat kotak amal masih dalam keadaan utuh dan lengkap serta digembok.

Namun pada pagi harinya, tepatnya ketika salat subuh, sang marbot menyadari kalau kotak amal masjid sudah raib dari tempatnya.

"Kotak amal tersebut ditemukan di kamar mandi masjid dalam keadaan rusak dan pecah. Akibat kejadian tersebut pelapor dirugikan sebesar Rp400 ribu, sehingga melaporkan kejadian ke Polres Solok," tutur Ipti Rifki.

Mengetahui ada masjid yang jadi korban pencurian, Tim Karawai Polres Solok bergegas menggelar penyelidikan kasus pencurian kotak amal Masjid Ikhlas Arrahman

Baca Juga: Congkel Kotak Amal dengan Linggis, Residivis Kambuhan Kualat

Berbekal informasi dari warga sekitar, termasuk CCTV yang merekam insiden dua remaja bercelana dalam mencuri kotak amal, tak butuh waktu lama bagi Tim Karawai Polres Solok untuk melacak para pelaku.

Kurang lebih dalam kurun waktu 1x24 jam, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian tersebut

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan berupa uang sebesar Rp155 ribu, yakni uang kertas pecahan Rp50 ribu dua lembar, Rp20 ribu satu lembar, Rp10 ribu satu lembar, dan satu lembar uang kertas Rp5 ribu.

Sebelumnya, kedua pria pelaku pencurian kotak amal di Masjid Raya Ikhlas Ar Rahman Kecamatan Kayu Aro yang hanya beraksi mengenakan celana dalam tersebut sempat membuat heboh publik, karena rekaman CCTV aksi mereka beredar di sosial media.

Baca Juga: Pura-Pura Cuci Kaki, Pria Ini lantas Belok dan Kuras Isi Kotak Amal Masjid, Sisakan hanya Uang Receh

Pencurian kedua pria yang terekam CCTV berdurasi sekitar 30 detik itu terjadi pada Minggu (5/9) sekitar pukul 01.04 WIB.

Pencurian itu terekam jelas dalam kamera CCTV masjid yang beredar di media sosial.

Kedua pelaku tersebut mengendap-endap menuju kotak amal masjid hanya menggunakan celana dalam dan menutupi kepala dengan kantong plastik hitam.

Kedua pelaku kemudian menjalankan aksinya memindahkan kotak amal ke sudut masjid yang agak gelap dan menjauh dari arah CCTV, lalu memecahkan kacanya dan mengambil uang yang ada di dalam kotak amal. (TNA/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU