Curi Tiga Kotak Amal Masjid Banyu Urip, Residivis Asal Benowo Surabaya Ditangkap

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencurian kotak amal diamankan ke Polsek Sawahan
Pelaku pencurian kotak amal diamankan ke Polsek Sawahan

i

SURABAYA - Ternyata pengabnya udara dibalik jeruji tak membuat jengah residivis satu ini. Pasalnya, dia kembali berulah dengan mencuri kotak amal pada, Kamis, 03 Oktober 2024 sekira pukul 14.15 WIB, di Masjid Ilham Jalan Banyu Urip Kidul Surabaya.

Pria paruh baya bernama Yohanes Latu Perisa,57, warga Pondok Benowo Indah Surabaya, kembali berurusan dengan Polsek Sawahan.

Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De F Ximenes didampingi Kasie Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko dan Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Agus Tri Subagijo, tersangka diamankan setelah kedapatan mencuri kotak amal masjid dan langsung dibawa ke Polsek Sawahan.

Kronologi kejadian berawal dari, Kamis 03 Oktober 2024 sekira pukul 13.00 Wib tersangka yang bernama yohanes yang merupakan residivis pada kasus yang sama di tahun 2019, dan juga di tahun 2022 yakni Specialis Curi Kotak Amal, berangkat dari warkop di daerah Sememi Surabaya.

Selanjutnya, pelaku sendirian dengan naik bemo untuk mencari pekerjaan kuli, namun pada saat melintas di depan Gang Book abang Banyu Urip Kidul IV Surabaya, pelaku turun dari bemo.

Dan saat berjalan kaki berkeliling di daerah Banyu Urip Kidul, Surabaya, untuk mencari pekerjaan, tersangka melintas di depan masjid Ilham, Jalan Banyu Urip Kidul Surabaya. Saat itulah pelaku mempunyai pikiran untuk melakukan pencurian uang kotak amal.

"Kemudian pelaku langsung masuk ke masjid dengan berpura-pura istrahat dan berpura-pura melakukan ibadah sholat sambil melihat situasi," kata Kompol Domingos Ximens, Kapolsek Sawahan, Senin 21 Oktober 2024.

Masih kata perwira dengan satu melati di pundak ini, setelah situasi di masjid sepi, pelaku langsung mencongkel jendela masjid dengan menggunakan alat obeng yang pelaku bawa untuk masuk ke dalam ruang utama masjid.

Begitu berhasil membuka jendela masjid dan masuk ke dalam, pelaku langsung melakukan pencurian dengan mengambil 3 (tiga) kotak amal yang ada di dalam masjid.

"Kotak amal itu kemudian dibuka satu persatu tutup 3 kotak amal dengan cara merusaknya dengan menggunakan obeng yang sudah pelaku bawa dan menguras habis uang yang ada di dalam 3 kotak amal,"terang Kapolsek.

Dalam kotak amal itu, pelaku mendapatkan uang senilai total Rp 643.000. Setelah berhasil menguras habis uang didalam ke 3 kotak amal, pelaku langsung pergi keluar dari masjid Ilham.

Apesnya, pada saat keluar dari masjid tersebut ternyata ada warga yang mengetahui pelaku melakukan pencurian didalam masjid Ilham.

Mengetahui hal tersebut pelaku langsung melarikan diri namun berhasil diamankan oleh warga sekitar dan ditangkap petugas kepolisan yang melihat adanya kerumunan warga.Tersangka Yohanes diamankan dari amukan warga, kemudian barang buktinya dan tersangka dibawa ke Polsek Sawahan guna penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatan tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*)

Berita Terbaru

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…