Congkel Kotak Amal dengan Linggis, Residivis Kambuhan Kualat

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang buktinya.
Tersangka dan barang buktinya.

i

BACASAJA.ID - Pernah mendekam dibalik jeruji penjara, nampaknya tak membuat H.A Bahkri kapok. Pria 26 tahun warta Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng Surabaya ini kembali nekat mencongkel kotak amal milik masjid.

Kepada petugas, pria yang berprofesi sebagai pengirim air isi ulang itu nekat mencuri kota amal di masjid yang berada di Jalan Gebang Wetan, Sukolilo, pada Jumat (12/11) lalu, sekitar pukul 22.45 WIB lantaran hasilnya bekerja selama ini tidak mencukupi.

Setelah keluar dari penjara atas kasus pencurian HP, ia tak memiliki penghasilan.

"Saya butuh uang pak, karena tidak punya uang," aku pelaku kepada petugas.

Meski beralasan membutuhkan uang, polisi tidak membuat polisi percaya begitu saja. Dari catatan kepolisian pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian handphone di kawasan Tambaksari pada tahun 2020 dan menjalani masa tahanan selama 9 bulan.

"Pelaku seorang residivis, kasus pencurian handphone ditangkap Polsek Tambaksari pada tahun 2020 lalu," jelas Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin, Senin (15/11/2021).

Saat itu, lanjut Abidin, pelaku mondar mandir di dekat Masjid dengan menggunakan sepeda onthel. Setelah masuk kedalam masjid, Kebetulan salah satu pengurus ada yang kenal dengan anggota opsnal Polsek Sukolilo melaporkan ada orang mencurigakan.

"Setelah pelaku masuk kedalam masjid. anggota kami dan pengurus masjid kemudian masuk dan ternyata benar. Pelaku mencuri uang kota amal," tambah Abidin.

Setelah di cek bersama-sama, ternyata benar, ada tiga kota amal yang kuncinya rusak. Pelaku didalam membawa linggis.

"Didalam kotak amal yang ketiga terdapat uang Rp 25 ribu," ungkap Abidin.

Setelah terpergok mencuri isi kotak amal memakai linggis. Polisi kemudian mengamakan pelaku ke Polsek.

Atas kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu sepeda angin, linggis, 3 kotak amal rusak, dua gembok yang rusak dan uang sebesar Rp 25 ribu. (Jem/RG4)

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…