Terhimpit Ekonomi Usai di PHK, Dua Remaja Jadi Maling Motor

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID - Berdalih terhimpit ekonomi setelah di PHK tempatnya bekerja, dua pemuda warga Sido Kapasan, Surabaya nekat beralih profesi menjadi maling motor. Akibatnya, dua pemuda bernama Molik (25) dan M Iqbal Maulid (18) ini diringkus Unit Reskrim Polsek Sukolilo.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku ini dibantu satu pelaku lainnya yang masih DPO (daftar pencarian orang).

Kapolsek Sukolilo, Kompol Sholeh mengatakan penangkapan ini berawal pada saat ketiga pelaku berboncengan dengan menggunakan 1 ( satu) sepeda motor. Setelah menemukan sasaran, para pelaku mengambil motor dan langsung melarikan diri.

"Anggota kami mencurigai Molik yang awalnya bertiga, keluar dengan hanya satu orang. Anggota kami pun mengikuti Molik yang mengendarai motor sendirian," kata Kompol Sholeh, Senin (13/3/2022).

Sholeh menambahkan, dengan di pimpin Iptu Slamet, anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo mengikuti Molik dan menghentikannya di dekat Pom Bensin Kertajaya. Pada saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah dompet kecil beriisi beberapa kunci L yang sudah dimofifikasi beserta anak kunci T yang ujungnya sudah diruncing.

"Dari hasil introgasi, Molik selesai mencuri sepeda motor dengan dua rekannya Iqbal dan BT," tambah Sholeh.

Dari pengembangan itu, lanjut Sholeh, polisi mencari keberadaan M Iqbal dan meringkusnya di Jalan Donowati, Surabaya. Meski sempat terjadi aksi kejar-kejaran, Iqbal pun diringkus tanpa perlawanan.

"Sempat terjadi kejar-kejaran saat melakukan penangkapan terhadap pelaku Iqbal ini," kata Sholeh.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku sudah dua kali beraksi melakukan pencurian sepeda motor. Dalam melakukan aksinya, pelaku Molik bertugas merusak kunci gembok pagar dan pelaku Moch Iqbal bertugas sebagai joki, sedangkan pelaku BT ( DPO) bertugas melakukan perusakan kunci kontak.

"Saya butuh uang pak, saya terpaksa, karena saya menganggur setelah di PHK ," aku pelaku Moch Iqbal.

Masih kata Iqbal, setelah berhasil mencuri, sepeda motor hasil curian itu biasanya di jual oleh BT. Ia tidak mengetahui berapa harga motor hasil curian itu dijual.

"Saya nggak tau di jual berapa, tapi biasanya setelah di jual, saya dikasih Rp 500 ribu saja," tambah Moch Iqbal.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Jem/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…