Saling Klaim Sebidang Tanah, Sekelompok Polisi di Surabaya Dikeroyok, Dikepruk Vas Bunga, dan Motor Dirusak

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya tunjukkan barang bukti kasus penganiayaan.
Kapolrestabes Surabaya tunjukkan barang bukti kasus penganiayaan.

i

BACASAJA.ID - Pria berinisial RF (43) asal Jalan Rungkut Lor Surabaya diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya terkait kasus penganiayaan.

Penganiayaan terhadap korban yang juga anggota Kepolisian dilakukannya di Jalan Gununganyar, Tambak (Barat Ruko Sipoa), Surabaya pada Sabtu, 04 September 2021 sekitar jam 18.00 WIB.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, penganiayaan ini didasari atas adanya saling klaim atas kepemilikan lahan atau tanah di Jalan Gunung Anyar Tambak Surabaya.

Masing-masing pihak mengklaim saling bersengketa dan salah satu pihak yaitu pelapor membangun pos dan memasang papan yang menyatakan bahwa tempat ini adalah miliknya sekitar tanggal 10 juni 2021.

Lalu, tersangka RF dan rekannya yang DPO datang ke lokasi juga merusak pos sehingga tidak bisa digunakan lagi.

“Kemudian, tanggal 04 september 2021 sekitar pukul 18.00 WIB, korban BR, Y, MAS, dan AAS (polisi berpakaian preman) mendatangi lahan untuk komunikasi memediasi dengan pihak-pihak tersebut,” kata Akhmad Yusep, Jumat (10/9/2021).

Lanjut Kapolrestabes, pada saat di lokasi salah satu korban yang merupakan anggota Polri diajak oleh tersangka RF masuk di dalam pos dan para korban lainnya di luar pagar dijaga oleh sekitar sepuluh teman-teman tersangka RF.

Selanjutnya di dalam pos, RF dengan arogan memprovokasi rekan-rekannya sehingga RF melakukan penyerangan ke anggota dengan cara dipukul menggunakan vas bunga mengenai kepala.

Sementara korban lain dipukul secara bersama-sama hingga menggalami memar pada muka dan tangan, serta sepeda motor milik salah satu korban dirusak oleh para pelaku hingga mengakibatkan kaca spion pecah dan kaca spedo meter retak.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan visum dan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kapolrestabes.

Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Satreskrim Polrestabes melakukan penyelidikan dan selanjutnya pada Selasa, 07 September 2021, sekitar pukul 19.00 Wib, RF, dapat diamankan dekat lokasi kejadian.

“Beberapa orang lain termasuk tersangka ST telah dinyatakan DPO,” imbuh Akhmad Yusep.

Untuk barang bukti yang ikut diamankan, 1 bendel SHM, 1 bendel bukti pembelian bahan baku pos, 1 buah flasdisk berisi rekaman dan foto pembongkaran pos dan 3 hasil Visum et repertum.

“Surabaya harus aman, jika ada aksi premanisme segera laporkan ke Polisi atau telpon call centre pasti akan kami tindak,” tutup Kombes Pol Yusep. (MMS/RG4)

 

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Gelar Upacara HUT ke-81 Jawa Timur, Wali Kota Eri Tekankan Sinergi Ekonomi dan Transportasi

Pemkot Surabaya Gelar Upacara HUT ke-81 Jawa Timur, Wali Kota Eri Tekankan Sinergi Ekonomi dan Transportasi

Senin, 12 Okt 2026 12:09 WIB

Senin, 12 Okt 2026 12:09 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Provinsi Jawa Timur di Halaman Balai Kota Surabaya, Senin …

Polda Sulbar Bongkar Jaringan Narkoba! PNS dan Oknum Polri Terlibat, Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Polda Sulbar Bongkar Jaringan Narkoba! PNS dan Oknum Polri Terlibat, Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Senin, 12 Okt 2026 10:55 WIB

Senin, 12 Okt 2026 10:55 WIB

POLDA SULBAR- Polda Sulawesi Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika yang bermula di wilayah Mamuju dan kemudian…

Polda Jatim Periksa 8 Orang Terkait Arisan Meow Rp3,5 Miliar yang Menyeret Perempuan MCL

Polda Jatim Periksa 8 Orang Terkait Arisan Meow Rp3,5 Miliar yang Menyeret Perempuan MCL

Senin, 12 Okt 2026 09:30 WIB

Senin, 12 Okt 2026 09:30 WIB

SURABAYA – Kasus dugaan arisan bodong Meow dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp3,5 miliar masih dalam penanganan Polda Jatim. Penyidik terus m…

Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Jalan Nambangan, Bangunan Tanpa Dasar Hukum Ditindak

Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Jalan Nambangan, Bangunan Tanpa Dasar Hukum Ditindak

Senin, 12 Okt 2026 09:12 WIB

Senin, 12 Okt 2026 09:12 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)…

Khotmil Qur'an 99 Titik Meriahkan Kick Off Hari Santri 2026 di Kota Probolinggo

Khotmil Qur'an 99 Titik Meriahkan Kick Off Hari Santri 2026 di Kota Probolinggo

Minggu, 11 Okt 2026 21:18 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 21:18 WIB

PROBOLINGGO - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Probolinggo mengawali rangkaian peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 melalui kegiatan kick off…

Bus Makassar-Palu Terbalik di Mamuju, Tim Biddokkes Polda Sulbar Respon Cepat Evakuasi 26 Korban

Bus Makassar-Palu Terbalik di Mamuju, Tim Biddokkes Polda Sulbar Respon Cepat Evakuasi 26 Korban

Minggu, 11 Okt 2026 18:29 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 18:29 WIB

POLDA SULBAR– Sebuah kecelakaan tunggal menimpa Bus Neo Trans rute Makassar-Palu yang terbalik di kawasan Gerbang Salupangi, Kecamatan Simboro, Mamuju, Minggu (…