Saling Klaim Sebidang Tanah, Sekelompok Polisi di Surabaya Dikeroyok, Dikepruk Vas Bunga, dan Motor Dirusak

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya tunjukkan barang bukti kasus penganiayaan.
Kapolrestabes Surabaya tunjukkan barang bukti kasus penganiayaan.

i

BACASAJA.ID - Pria berinisial RF (43) asal Jalan Rungkut Lor Surabaya diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya terkait kasus penganiayaan.

Penganiayaan terhadap korban yang juga anggota Kepolisian dilakukannya di Jalan Gununganyar, Tambak (Barat Ruko Sipoa), Surabaya pada Sabtu, 04 September 2021 sekitar jam 18.00 WIB.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, penganiayaan ini didasari atas adanya saling klaim atas kepemilikan lahan atau tanah di Jalan Gunung Anyar Tambak Surabaya.

Masing-masing pihak mengklaim saling bersengketa dan salah satu pihak yaitu pelapor membangun pos dan memasang papan yang menyatakan bahwa tempat ini adalah miliknya sekitar tanggal 10 juni 2021.

Lalu, tersangka RF dan rekannya yang DPO datang ke lokasi juga merusak pos sehingga tidak bisa digunakan lagi.

“Kemudian, tanggal 04 september 2021 sekitar pukul 18.00 WIB, korban BR, Y, MAS, dan AAS (polisi berpakaian preman) mendatangi lahan untuk komunikasi memediasi dengan pihak-pihak tersebut,” kata Akhmad Yusep, Jumat (10/9/2021).

Lanjut Kapolrestabes, pada saat di lokasi salah satu korban yang merupakan anggota Polri diajak oleh tersangka RF masuk di dalam pos dan para korban lainnya di luar pagar dijaga oleh sekitar sepuluh teman-teman tersangka RF.

Selanjutnya di dalam pos, RF dengan arogan memprovokasi rekan-rekannya sehingga RF melakukan penyerangan ke anggota dengan cara dipukul menggunakan vas bunga mengenai kepala.

Sementara korban lain dipukul secara bersama-sama hingga menggalami memar pada muka dan tangan, serta sepeda motor milik salah satu korban dirusak oleh para pelaku hingga mengakibatkan kaca spion pecah dan kaca spedo meter retak.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan visum dan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kapolrestabes.

Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Satreskrim Polrestabes melakukan penyelidikan dan selanjutnya pada Selasa, 07 September 2021, sekitar pukul 19.00 Wib, RF, dapat diamankan dekat lokasi kejadian.

“Beberapa orang lain termasuk tersangka ST telah dinyatakan DPO,” imbuh Akhmad Yusep.

Untuk barang bukti yang ikut diamankan, 1 bendel SHM, 1 bendel bukti pembelian bahan baku pos, 1 buah flasdisk berisi rekaman dan foto pembongkaran pos dan 3 hasil Visum et repertum.

“Surabaya harus aman, jika ada aksi premanisme segera laporkan ke Polisi atau telpon call centre pasti akan kami tindak,” tutup Kombes Pol Yusep. (MMS/RG4)

 

Berita Terbaru

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…