Saling Klaim Sebidang Tanah, Sekelompok Polisi di Surabaya Dikeroyok, Dikepruk Vas Bunga, dan Motor Dirusak

author bacasaja.id

- Pewarta

Jumat, 10 Sep 2021 13:00 WIB

Saling Klaim Sebidang Tanah, Sekelompok Polisi di Surabaya Dikeroyok, Dikepruk Vas Bunga, dan Motor Dirusak

i

Kapolrestabes Surabaya tunjukkan barang bukti kasus penganiayaan.

BACASAJA.ID - Pria berinisial RF (43) asal Jalan Rungkut Lor Surabaya diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya terkait kasus penganiayaan.

Penganiayaan terhadap korban yang juga anggota Kepolisian dilakukannya di Jalan Gununganyar, Tambak (Barat Ruko Sipoa), Surabaya pada Sabtu, 04 September 2021 sekitar jam 18.00 WIB.

Baca Juga: Pastikan Sampang Aman, Kapolres Sidak Pos-Pos Keamanan

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, penganiayaan ini didasari atas adanya saling klaim atas kepemilikan lahan atau tanah di Jalan Gunung Anyar Tambak Surabaya.

Masing-masing pihak mengklaim saling bersengketa dan salah satu pihak yaitu pelapor membangun pos dan memasang papan yang menyatakan bahwa tempat ini adalah miliknya sekitar tanggal 10 juni 2021.

Lalu, tersangka RF dan rekannya yang DPO datang ke lokasi juga merusak pos sehingga tidak bisa digunakan lagi.

“Kemudian, tanggal 04 september 2021 sekitar pukul 18.00 WIB, korban BR, Y, MAS, dan AAS (polisi berpakaian preman) mendatangi lahan untuk komunikasi memediasi dengan pihak-pihak tersebut,” kata Akhmad Yusep, Jumat (10/9/2021).

Lanjut Kapolrestabes, pada saat di lokasi salah satu korban yang merupakan anggota Polri diajak oleh tersangka RF masuk di dalam pos dan para korban lainnya di luar pagar dijaga oleh sekitar sepuluh teman-teman tersangka RF.

Selanjutnya di dalam pos, RF dengan arogan memprovokasi rekan-rekannya sehingga RF melakukan penyerangan ke anggota dengan cara dipukul menggunakan vas bunga mengenai kepala.

Baca Juga: Nataru 2022 Diperbolehkan, Kombes Pol Yusep: Kami Lakukan Pengamanan Ring Berlapis

Sementara korban lain dipukul secara bersama-sama hingga menggalami memar pada muka dan tangan, serta sepeda motor milik salah satu korban dirusak oleh para pelaku hingga mengakibatkan kaca spion pecah dan kaca spedo meter retak.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan visum dan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kapolrestabes.

Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Satreskrim Polrestabes melakukan penyelidikan dan selanjutnya pada Selasa, 07 September 2021, sekitar pukul 19.00 Wib, RF, dapat diamankan dekat lokasi kejadian.

“Beberapa orang lain termasuk tersangka ST telah dinyatakan DPO,” imbuh Akhmad Yusep.

Baca Juga: Teuku Tegar Abadi, Atlet Lompat Galah Peraih Medali Emas PON Papua Dijamin jadi Polisi

Untuk barang bukti yang ikut diamankan, 1 bendel SHM, 1 bendel bukti pembelian bahan baku pos, 1 buah flasdisk berisi rekaman dan foto pembongkaran pos dan 3 hasil Visum et repertum.

“Surabaya harus aman, jika ada aksi premanisme segera laporkan ke Polisi atau telpon call centre pasti akan kami tindak,” tutup Kombes Pol Yusep. (MMS/RG4)

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU