Aniaya M Kece, Napoleon Bonaparte Berkomplot dengan Eks Anggota FPI yang Menjabat Panglima Laskar

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Napoleon Bonaparte dan Muhammad Kece.
Napoleon Bonaparte dan Muhammad Kece.

i

BACASAJA.ID - Polisi membeberkan fakta baru atas kasus penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama YouTuber Muhammad Kece oleh terpidana perkara suap Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim.

Rupanya, mantan petinggi Polri itu berkomplot dengan tiga orang yang salah satunya adalah eks anggota Front Pembela Islam alias FPI.

"Salah satu dari tiga orang itu adalah napi yang terlibat dalam organisasi eks FPI," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (21/9/2021).

Andi menambahkan, eks anggota FPI tersebut adalah Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi. Sementara dua orang lainnya adalah tahanan kasus lain. Meski begitu, Andi enggan menyebutkan detailnya.

"Yang dua lainnya tidak berkaitan dengan FPI. Yang dua itu kasus pidana umum, pertanahan," sebut Andi.

Sebelumnya, terpidana kasus suap red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, diduga menganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Penganiayaan itu sendiri dieksekusi pada tengah malam. Ketika itu, Napoleon Bonaparte bareng tiga orang tersebut, mendatangi kamar tahanan sang YouTuber.

Mereka bertiga bisa masuk kamar tahanan karena sudah mengganti gemboknya sebelumnya. Di dalam, Napoleon diduga memukul M Kece. Tak berhenti menganiaya, Napoleon juga melumuri sang YouTuber dengan kotoran manusia yang sudah disiapkan.

Akibatnya, M Kece menderita luka memar pada bagian wajahnya, khususnya di bagian mata yang membuatnya sulit melihat. Berdasarkan hasil visum et repertum, Kace juga mengalami luka dibagian pinggang. (RG4)

Berita Terbaru

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…