Butuh Chip Domino, Tiga Mantan Freelance Telkom Curi Kabel Telepon

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketiga pelaku dan barang bukti.
Ketiga pelaku dan barang bukti.

i

BACASAJA.ID - Berdalih sepi job, tiga pegawai freelance Telkom nekat mencuri kabel telepon.

Ketiga pegawai berinisial MDH (23) warga Lamongan, MS (20) warga Pasuruan dan SST (31) warga Kampung Malang Surabaya ini diringkus setelah AFS melaporkan aksi pencurian tersebut ke Unit Reskrim Polsek Genteng.

Kapolsek Genteng, Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban, anggota reskrim yang dikomandoi Iptu Sutrisno langsung melakukan penyelidikan di wilayah hukum Polsek Genteng.

Saat melakukan patroli, anggota reskrim melihat tiga orang berpakaian dinas Telkom dengan membawa kabel 400 meter.

"Pada saat dilakukan introgasi, ketiganya mengaku telah mencuri kabel tersebut dari Jalan Tidar. Ketiganya pun dibawa ke Polsek Genteng," kata Wisnu, Selasa (28/9/2021).

Kepada petugas, lanjut Wisnu, ketiga pelaku mengaku sebelumnya juga melakukan pencurian kabel milik Telkom di Jalan Kusuma Bangsa. Rencananya kabel tersebut akandijual dan uangnya untuk membeli chip game Domino.

"Katanya buat beli chip domino," tambah Wisnu.

Dari tangan para pelaku, polisj juga mengamankan 1 rool kabel Telkom, 3 baju dinas Telkom, 1 buah tangga dan gunting besar.

"Akibat pencurian tersebut, Telkom mengalami kerugian senilai Rp. 23.700.000," tutup Wisnu. (Jem/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…