BACASAJA.ID - Pemerintah Kota Surabaya menganggarkan pembelian seragam sekolah sebesar Rp 21,154 milliar bagi 46.000 pelajar SD dan SMP se-Surabaya kategori miskin atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Pos anggaran tersebut ditetapkan di APBD Perubahan (APBD-P) 2021 dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, Rabu (29/9/2021).
Baca Juga: DPC PDI Perjuangan Surabaya Tancap Gas Konsolidasikan Pengurus hingga Akar Rumput
Untuk APBD Perubahan 2021 Kota Surabaya sendiri telah ditetapkan sebesar Rp 8,9 triliun, dengan kekuatan anggaran turun 10,44 persen atau sekitar Rp 929 miliar, dari APBD murni 2021 sebesar Rp 9,8 triliun.
Dalam APBD Perubahan 2021, Pemkot Surabaya memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5,3 triliun.
Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Surabaya di bawah kepemimpinan Eri - Armuji efektif melahirkan kebijakan pro rakyat tersebut.
Baca Juga: Bikin Kaget! Adi Sutarwijono Dibebastugaskan Sebagai Ketua DPC PDIP Surabaya, Ada Apa?
"Di tengah pandemi, pemberian seragam sekolah bagi siswa Masyarakat Berpenghasilan Rendah jenjang SD - SMP sangat berpihak pada wong cilik," kata Achmad
Dirinya juga menjelaskan bahwa di dalam kondisi sulit, kepemimpinan Walikota Eri Cahyadi dan Wakil Walikota Armuji bisa mengelola alokasi kebijakan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat banyak.
Baca Juga: DPC PDI Perjuangan Surabaya Peringati Haul Bung Karno ke-54
"Saat APBD Perubahan disahkan dan masyarakat mendengar bahwa seragam untuk MBR masuk di dalamnya, saya mendapat banyak pesan yang masuk. Prinsipnya, warga bangga dan tidak salah pilih memilih sosok pemimpin sekaligus pelayan bagi warga Surabaya," tegas Achmad.
Ia juga menambahkan peran serta Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono selaku pimpinan lembaga legislatif bersumbangsih dalam lahirnya kebijakan pro rakyat tersebut. (*/RG4)
Editor : Redaksi