Bikin Kaget! Adi Sutarwijono Dibebastugaskan Sebagai Ketua DPC PDIP Surabaya, Ada Apa?

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Budi Sulistyono (tengah)
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Budi Sulistyono (tengah)

i

SURABAYA – PDI Perjuangan membebastugaskan Adi Sutarwijono dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Jumat (2/5/2025).

Keputusan tersebut tercantum di Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 1742/KPTS/DPP/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Budi Sulistyono (Kanang) mengungkapkan, sanksi ini dijatuhkan berdasarkan hasil evaluasi oleh DPP PDI Perjuangan selama Pemilu, Pilkada, dan Pileg 2024.

Selain Adi, sesuai SK DPP PDI Perjuangan, sanksi serupa dijatuhkan kepada Achmad Hidayat, Wakil Sekretaris Bidang Program DPC PDIP Surabaya.

Sedang sanksi peringatan diberikan untuk Sekretaris DPC PDIP Surabaya Baktiono dan Bendahara DPC Taru Sasmito.

Kanang menjelaskan, alasan pemberian sanksi adalah soliditas di internal DPC yang kurang baik. Turunnya perolehan kursi Pileg 2024, beber Kanang, juga kurang baiknya komunikasi antar pengurus, hingga persoalan keuangan, menjadi poin utama.

“Turunnya perolehan kursi dari 15 jadi 11 ini jadi evaluasi juga. Soliditas tentang rutinitas kinerja partai. Tentang rapat dan lainnya tenryata ada beberapa yang kurang ideal, komunikasinya kurang bagus,” jelas Kanang, di kantor DPD PDIP Jatim, Jalan Kendangsari Industri 57 Surabaya.

Menurutnya, Wakil Sekretaris Bidang Program DPC Surabaya juga mendapat sanksi dibebastugaskan dari jabatannya.

“Karena dia dulu diperintahkan menjadi kepala sekretariat DPC dan keseluruhan operasional, tapi tidak maksimal,” sebut mantan Bupati Ngawi 2 periode itu.

Ditanya terkait kemungkinan ada penggantian antar waktu (PAW) Adi Sutarwijono yang sekarang menjabat Ketua DPRD Surabaya, Kanang menyebut hal itu tidak akan terjadi.

Meski dibebastugaskan sebagai Ketua DPC, terang Kanang, namun Adi Sutarwijono tetap berstatus anggota PDI Perjuangan dan Ketua DPRD Surabaya. Kecuali jika yang bersangkutan mengundurkan diri.

“PAW dewan ada beberapa syarat. Mengundurkan diri, meninggal dunia, tidak menjadi anggota partai. Kita tidak akan mengarah kesitu kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri,” sebut Kanang yang juga anggota DPR RI tersebut.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, pihaknya telah menunjuk Wakil Sekretaris DPD PDIP Jatim Yordan M Batara-Goa sebagai Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya selama tiga bulan.

“Ada Plt yang ditunjuk yakni mas Yordan. Perintahnya sama untuk memperbaiki memimpin agar kinerja DPC Surabaya baik,” ungkapnya. (PDIP)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…