Kafe Planet Rasa Sayang Dirazia, 10 Orang Diamankan dan Diswab

author bacasaja.id

- Pewarta

Sabtu, 19 Des 2020 14:31 WIB

Kafe Planet Rasa Sayang Dirazia, 10 Orang Diamankan dan Diswab

i

Polsek Benowo saat merazia Kafe Planet di Jalan Sememi Surabaya

BACASAJA.ID - Pengusaha hiburan malam di Surabaya masih saja ada yang bandel. Sudah dilarang buka di masa pandemi Covid-19, namun tempat hiburannya nekad operasional. Seperti terlihat di Kafe Planet yang dikelola Rasa Sayang Group.

Namun Polisi dan Pemkot Surabaya tak tinggal diam. Kafe Planet pun terjaring razia saat digelar operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) dan penengakan Perwali No 33 tahun 2020. Dalam razia ini, sepuluh orang terjaring dan dilakukan ted swab.

Baca Juga: Diskotek Black Owl dan Valhalla di Surabaya Dirazia, Petugas Temukan Anak di Bawah Umur Dibolehkan Dugem

Operasi yustisi yang dipimpin lKapolsek Benowo Kompol Hakim dimulai pukul 22.00 WIB, mereka menyasar Kafe Planet di Jalan Sememi. Tempat hiburan malam tersebut sempat mengelabui petugas,dengan tampilan luar seakan-akan tertutup. Namun setelah dicek oleh petugas gabungan dari Polsek Benowo, Satpol PP. Ternyata ada aktivitas dan buka.

"Di luar terlihat tutup,namun saat kita cek ada aktivitas. Langsung kita lakukan pendataan kita sita KTP dan akan dil akukan tes swab oleh swab hunter," ungkap Hakim, Sabtu (19/12/2020).

Baca Juga: Gelar Razia Gabungan, Satpol PP Surabaya Dapati 5 Orang Positif Narkoba di Tempat Hiburan

Hakim juga mengakui, ada beberapa yang mencoba menghindar dari petugas. Namun karena sudah diblokade akhirnya tidak ada yang bisa lari. "Ada yang menghindar takut di tipiring (tindak pidana ringan)," ujar Hakim.

Hakim menjelaskan sebanyak 10 orang pekerja rencanannya akan dilakukan disidang tipiring pada bulan Januari mendatang di Polrestabes.

Baca Juga: Operasi Pekat Hiburan Malam Surabaya Sasar 3 Tempat Hiburan Malam

Mereka akan dites swab di Puskesmas Sememi. "Bila nanti di dapat buka kembali, sesuai Perwali 33 th.2020 akan kami police line," ungkap Hakim.

Menurut Hakim, upaya ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayahnya. Pihaknya tidak akan padang bulu, jika menemukan kerumanan akan dilakukan penindakan sesuai peraturan yang berlaku. (jem)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU