Pria Pengangguran di Wiyung Ini Isi Waktu Luang jadi Kurir Narkoba, Polisi Sita Rekapan dan 7 Poket Sabu-Sabu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku kurir sabu dan barang buktinya.
Pelaku kurir sabu dan barang buktinya.

i

BACASAJA.ID - Wilayah Wiyung diobok-obok Polisi Polrestabes Surabaya setelah adanya informasi jika didaerah tersebut kerap ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

Informasi yang beredar bersumber dari warga masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit II Satresnarkoba.

Diduga pelaku kurir itu diketahui berada di Perumahan Wiyung Kecamatan Wiyung Kota Surabaya. Polisi pun bergerak melakukan penggrebekan Selasa, 05 Oktober 2021 sekira pukul 17.45 WIB.

Pria yang dibekuk itu berinisial, HK (46), penganguran yang tinggal diwilayah Wiyung, Surabaya.

“Setelah info ditindaklanjuti dengan penyelidikan, anggota akhirnya membekuk pelaku HK yang mengaku baru saja bertransaksi dengan bandarnya,” kata Kompol Daniel Marunduri, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (12/10/2021).

Saat dibekuk diarea pekarangan perumahan dan dilakukan penggeledahan, anggota menemukan buku harian catatan penjualan, HP, uang tunai dan juga sabu sebanyak 7 poket.

Tujuh poket plastik klip berisi sabu dengan berat masing-masing, 0,18 gram, 0,18 gram, 0,18 gram, 0,16 gram, 0,16 gram, 0,16 gram, 0,14 gram dan uang tunai hasil penjualan Rp. 600.000.

Dari hasil keterangan tersangka bahwa mendapatkan barang berupa narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli dari pria inisial TH (belum tertangkap) dengan cara diantarkan langsung ke rumah kontrakan tersangka HK.

Terakhir keduanya bertransaksi pada, Minggu, 03 Oktober 2021 sekira pukul 24.00 WIB. TH saat itu mengirim sebanyak 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat 1 gram.

“1 gram sabu tersebut didapat seharga Rp. 1.000.000, dengan maksud dan tujuan untuk dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan,” pungkas Kompol Daniel.

Kini pelaku yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu itu kini sudah mendekam dalam penjara Mapolrestabes Surabaya. Dia akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…