Pria Pengangguran di Wiyung Ini Isi Waktu Luang jadi Kurir Narkoba, Polisi Sita Rekapan dan 7 Poket Sabu-Sabu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku kurir sabu dan barang buktinya.
Pelaku kurir sabu dan barang buktinya.

i

BACASAJA.ID - Wilayah Wiyung diobok-obok Polisi Polrestabes Surabaya setelah adanya informasi jika didaerah tersebut kerap ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

Informasi yang beredar bersumber dari warga masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit II Satresnarkoba.

Diduga pelaku kurir itu diketahui berada di Perumahan Wiyung Kecamatan Wiyung Kota Surabaya. Polisi pun bergerak melakukan penggrebekan Selasa, 05 Oktober 2021 sekira pukul 17.45 WIB.

Pria yang dibekuk itu berinisial, HK (46), penganguran yang tinggal diwilayah Wiyung, Surabaya.

“Setelah info ditindaklanjuti dengan penyelidikan, anggota akhirnya membekuk pelaku HK yang mengaku baru saja bertransaksi dengan bandarnya,” kata Kompol Daniel Marunduri, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (12/10/2021).

Saat dibekuk diarea pekarangan perumahan dan dilakukan penggeledahan, anggota menemukan buku harian catatan penjualan, HP, uang tunai dan juga sabu sebanyak 7 poket.

Tujuh poket plastik klip berisi sabu dengan berat masing-masing, 0,18 gram, 0,18 gram, 0,18 gram, 0,16 gram, 0,16 gram, 0,16 gram, 0,14 gram dan uang tunai hasil penjualan Rp. 600.000.

Dari hasil keterangan tersangka bahwa mendapatkan barang berupa narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli dari pria inisial TH (belum tertangkap) dengan cara diantarkan langsung ke rumah kontrakan tersangka HK.

Terakhir keduanya bertransaksi pada, Minggu, 03 Oktober 2021 sekira pukul 24.00 WIB. TH saat itu mengirim sebanyak 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat 1 gram.

“1 gram sabu tersebut didapat seharga Rp. 1.000.000, dengan maksud dan tujuan untuk dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan,” pungkas Kompol Daniel.

Kini pelaku yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu itu kini sudah mendekam dalam penjara Mapolrestabes Surabaya. Dia akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

JAKARTA- Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru yang penuh spekulasi. Kabar…

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan: Kalian Adalah Masa Depan Polri, Jadilah Pelindung Rakyat yang Sesungguhnya

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan: Kalian Adalah Masa Depan Polri, Jadilah Pelindung Rakyat yang Sesungguhnya

Senin, 20 Jul 2026 10:18 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:18 WIB

POLDA SULBAR- Usai puncak upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA. 2026 di SPN Polda Sulbar, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan…