Kurir dengan Imbalan Uang Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi di Driyorejo Gresik

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku yang diamankan dan barang buktinya.
Pelaku yang diamankan dan barang buktinya.

i

BACASAJA.ID - Ingin mendapatkan uang dengan cara cepat, seorang pria diamankan oleh petugas kepolisian narkoba Polrestabes Surabaya.

Dia diamankan dari dalam kamar kost di wilayah Legundi Gresik usai mendapat kiriman barang dari seseorang yang diduga bandar besar.

Tersangka yang diamankan tersebut berinisial MS (39) asal Karangpilang, Surabaya. Timsus Satresnakoba Polrestabes Surabaya langsung menggrebek kamar kos pelaku, Selasa 02 November 2021 sekitar pukul 00.10 WIB, setelah ada informasi masuk.

Info itu menyebut jika kerap ada kiriman barang yang mencurigakan ke alamat tersebut dan ditujukan ke pelaku ini yang isinya diduga narkotika. Begitu dilakukan penyidikan, ternyata benar lalu ditangkaplah pelaku ini.

“Peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkotika sangat membantu aparat Kepolisian, sedikit pun info tersebut sangat membantu dan laporkan ke Polisi jika mendapati hal-hal yang mencurigakan disekitar tempat tinggal atau lingkungan,” sebut Kompol Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep, Selasa (9/11/2021).

Seperti informasi yang diterima Timsus ini lanjut Daniel, tempat Kos di Jalan Legundi Gresik itu langsung didatangi. Disana, petugas berhasil mengamankan satu tersangka yang diduga menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Pelakunya diamankan, selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan barang-barang terlarang yang diakui miliknya dan baru saja diterimanya.

“Kita temukan 4 poket sabu-sabu siap edar, yang oleh pelaku ini sedianya akan diantar ke pemesannya,” tambah Kompol Daniel.

Keterangan awal yang didapat petugas, tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara menerima kiriman dari bosnya berinisial SOB yang kini dinyatakan DPO.

Oleh SOB, pelaku diperintahkan mengatar barang haram tersebut untuk dikirim kepada pemesannya dengan maksud untuk mendapatkan upah uang.

“Dia (pelaku) sudah berjualan narkoba dari bulan Oktober, setiap ambil dan mengirim paketan sabu mendapat upah Rp. 1.000.000 untuk pengiriman sabu 10 gram,” imbuh Daniel.

Pelakunya kini sudah dijebloskan kedalam penjara karena melanggar tindak pidana Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain 4 poket sabu seberat 8,18 gram, Polisi juga menyita barang bukti timbangan elektrik, 2 pak plastik klip kosong, 2 buah skrop, 2 handphone, ATM dan uang Rp. 1.150.000. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah memperkuat upaya pencegahan perundungan terhadap anak. S…

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

SURABAYA - Dalam upaya memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar…

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

SURABAYA – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya menggelar kegiatan Heritage Walk: Resolusi Jihad pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan y…