Terlilit Hutang, Staf Kecamatan Nyambi Edarkan Sabu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua kurir yang diamankan Polrestabes Surabaya.
Dua kurir yang diamankan Polrestabes Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terjerat kasus narkotika dan berperan sebagai kurir. Itu setelah dia dan rekannya dibekuk oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Infonya, ASN itu berdinas di wilayah Aceh Utara, sementara satu lainnya adalah mahasiswa.

Kedua kurir itu, Junandas (33) alias JND, mahasiswa asal Jalan Rajawalil Medan Sumatra Utara/Aceh Utara dan Murliadi (40) alias MR pegawai ASN asal Glumpang Matangkuli Aceh Utara.

Keduanya dibekuk pada, Jumat 12 November 2021 sekira pukul 10.00 WIB di salah satu hotel di Sidoarjo, saat membawa sabu seberat sekilo gram yang sedianya akan dikirim atau diedarkan di Surabaya.

Rencananya, setelah tiba di Surabaya, sabu akan diserahkan kepada seseorang di Surabaya. Diketahui juga jika JND ini diperintahkan oleh P. (DPO). Mereka mengirim sabu ke Surabaya sudah sebanyak 3 kali.

Sementara, RM diperintahkan baru pertama kali. Pelaku JND dan RM dalam sekali mengirim sabu ke Surabaya mendapatkan komisi masing masing Rp. 20.000.000

Mereka diamankan sesaat setelah lolos dan turun dari pesawat menuju hotel. Dalam kamar hotel itulah, keduanya dibekuk anggota Satresnakoba Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Narkoba Kompol Daniel Marunduri mengatakan, modus baru pengiriman narkoba lintas Provinsi untuk masuk Kota Surabaya dilakukan oleh dua pria ini. Keduanya membawa sabu masuk pesawat dengan disembunyikan dibalik selakangan (disela-sela paha).

Berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan oleh Anggota Opsnal Unit 1. Dari dalam hotel tempat keduanya singgah, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu diatas lemari kamar hotel.

"Keterangan awal yang didapat Petugas, JND dan RM menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari P (DPO)," jelas Kompol Daniel, Senin (6/12/2021).

Kepada Polisi, keduanya mengaku diperintah mengambil ranjauan disalah satu Provinsi Sumatera sebanyak 10 bungkus dan selanjutnya JND dan RM mengirim ke Surabaya via salah satu bandara Sumatera. Kepada petugas, staff Kecamatan itu mengaku nekat menjadi kurir narkoba karena terlilit hutang.

"Terpaksa pak, buat bayar hutang.dari gaji kurang pak," aku Murliadi singkat.

Keduanya saat ini sudah ditahan dalam penjara. Sabu sebayak 1 kilogram senilai 1 milyar disita sebagai barang buktinya.

Kedua kurir lintas provinsi ini akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Ancaman hukuman pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup. (Jem/RG4)

Berita Terbaru

Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Jumat, 28 Agu 2026 21:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 21:02 WIB

SIDOARJO - Unggahan di media sosial TikTok yang menyebutkan adanya dugaan pungutan berkedok sumbangan di SMAN 2 Sidoarjo mendadak viral. Dalam narasi yang…

DPRD Surabaya : Jangan Kejar Target Proyek, Keselamatan Warga Harus Utama

DPRD Surabaya : Jangan Kejar Target Proyek, Keselamatan Warga Harus Utama

Jumat, 28 Agu 2026 16:25 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:25 WIB

SURABAYA — DPRD Kota Surabaya meminta pengerjaan proyek pelebaran saluran air dan gorong-gorong tidak hanya mengejar target penyelesaian konstruksi. Proses p…

Sidang Kasus SNI Wire Rope Dirut PT BPI Memanas, JPU Ngotot Pidanakan Terdakwa Santoso Utomo Tjioe

Sidang Kasus SNI Wire Rope Dirut PT BPI Memanas, JPU Ngotot Pidanakan Terdakwa Santoso Utomo Tjioe

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

 SURABAYA – Garis batas antara sengketa administrasi bisnis dan dugaan tindak pidana menjadi perdebatan dalam sidang kasus standardisasi tali kawat baja (wire r…

Kekuatan Doa, Polda Sulbar Bersama Santri dan Anak Yatim Mohon Keselamatan dari Ancaman Karhutlah

Kekuatan Doa, Polda Sulbar Bersama Santri dan Anak Yatim Mohon Keselamatan dari Ancaman Karhutlah

Jumat, 28 Agu 2026 12:59 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 12:59 WIB

POLDA SULBAR - Di tengah kekhawatiran atas potensi kebakaran yang meluas di musim kemarau berkepanjangan ini, doa perlindungan dari bahaya api dan kemarau …

Kapolda Sulbar Hadiri Rakor di Kantor Gubernur, Sinergi Penuh Hadapi Karhutla dan Tetapkan Langkah Terpadu

Kapolda Sulbar Hadiri Rakor di Kantor Gubernur, Sinergi Penuh Hadapi Karhutla dan Tetapkan Langkah Terpadu

Jumat, 28 Agu 2026 07:43 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:43 WIB

Polda Sulbar - Guna memperkuat kesiapsiagaan dan langkah bersama menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi…

UPPKA Kenjeran Unjuk Produk, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi 10 Tahun Pendampingan UPN Veteran Jatim

UPPKA Kenjeran Unjuk Produk, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi 10 Tahun Pendampingan UPN Veteran Jatim

Jumat, 28 Agu 2026 07:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:21 WIB

SURABAYA- Sebanyak 10 kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) Kecamatan Kenjeran memamerkan produk hasil pendampingan UPN “Veteran” Jaw…