BACASAJA.ID - Panhis Yody Wirawan, mengaku telah diperiksa oleh Kepolisian, terkait laporan dugaan pemufakatan jahat pemilihan wakil bupati Tulungagung sisa masa bakti 2018-2023.
Panhis melaporkan panitia pemilihan wakil bupati dan DPRD Tulungagung, setelah kalah dalam pemilihan wakil bupati Tulungagung, melawan Gatut Sunu Wibowo, Sabtu (18/9/21) lalu.
Baca Juga: Wabup Tulungagung Resmi Tempati Rumah Dinas, Koordinasi Lebih Dekat
Saat dikonfirmasi, Panhis mengaku diperiksa selama 7 jam setengah di Satreskrim Polres Tulungagung pada Senin (25/10/21). Pemeriksaan dimulai pukul 13.30 hingga 21.00.
"Ada 29 pertanyaan," jelas Panhis.
Disinggung pertanyaan yang ditanyakan dalam pemeriksaan, Panhis enggan membocorkannya. Dirinya berdalih sudah diserahkan ke tim kuasa hukumnya. Dalam pemeriksaan itu dirinya didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Upaya hukum itu hak semua warga negara, untuk hasilnya harus kita hormati," jelas Panhis.
Saat ditanyakan upaya hukum lainya selain melaporkan ke Polres Tulungagung, Panhis katakan langkah itu sepenuhnya diserahkan pada tim kuasa hukum.
Sedang untuk ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara), Panhis tegas belum melangkah ke PTUN.
Baca Juga: Rapat Staf, Maryoto Tunjukan Ruang Kerja dan Kenalkan ke Kepala OPD
"Sementara belum melangkah ke sana," jelasnya.
Dalam pelaporan ini pihaknya tetap berkoordinasi dengan partai politik pengusungnya, NasDem.
Panhis Yody Wirawan, Calon Wakil Bupati Tulungagung dari Partai NasDem, melaporkan Panitia Khusus Pemilihan (Pansuslih) dan Ketua DPRD Tulungagung ke Polres Tulungagung, Jum'at (1/10/21) lalu.
Indikasi pelanggaran ini adalah tata tertib pemilihan dari Pansuslih tidak pernah dibacakan secara detail.
Baca Juga: Fasilitas Mobil Baru untuk Wakil Bupati Tulungagung, Segini Anggarannya
Sidang paripurna ini dihujani interupsi, dan menjadi ajang pengarahan skenario tertentu. Padahal menurut tatib yang ada, mekanisme penghitungan suara dilakukan 2 kali secara tertutup, dan sekali secara terbuka.
Namun pada pemilihan Wakil Bupati tersebut, aturan one man one vote berubah menjadi block vote. Dimana sejumlah fraksi melakukan pemilihan dengan diwakilkan, dan dicoblos secara kolektif ke Pansuslih.
Rerata mereka berada di kubu Gatut Sunu Wibowo. Kertas suara block vote juga tak pernah dibuka selama penghitungan. (JP/t.ag/rg4)
Editor : Redaksi