Satpol PP Tulungagung Sanksi Anggotanya yang Izinkan Latihan Silat di Gedung Satpol PP

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota perguruan silat bubarkan diri, setelah latihan di gedung Satpol PP dibubarkan petugas.
Anggota perguruan silat bubarkan diri, setelah latihan di gedung Satpol PP dibubarkan petugas.

i

BACASAJA.ID. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tulungagung memberikan teguran keras, terhadap anggotanya.

Pasalnya anggota Satpol PP berinisial LD itu memberi ijin penggunaan gedung serbaguna Satpol PP untuk latihan silat, yang diikuti oleh sekitar 100 orang. Latihan itu berujung dengan timbulnya kerumunan dan dibubarkan oleh Polisi.

Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, Artista Nindya Putra menjelaskan LD sudah dalam pemeriksaan.

"Nanti sanksinya akan kita berikan surat peringatan tertulis pertama," jelasnya.

Sebagai awal, LD akan diperiksa dan diberi surat peringatan.
Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDA) Kabupaten Tulungagung tentang sanksi terberat.

"Apakah penurunan pangkat atau penundaan kenaikan pangkat," katanya.

Disinggung sanksi untuk penyelenggara, Genot masih akan memeriksa penyelenggara kegiatan tersebut.

Saat ditanyakan Ikhwal terjadinya kerumunan anggota perguruan silat di Gedung Serbaguna Satpol PP? Pria yang akrab disapa Genot ini menuturkan, anak LD merupakan anggota perguruan silat.

Anak LD meminta ijin dari LD untuk menggelar kegiatan di gedung serbaguna tersebut, dan diperbolehkan oleh LD.

"Itu tidak ijin pimpinan, pimpinanpun tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut," terang Genot.

Pihaknya menyayangkan perbuatan LD. Pasalnya Satpol PP dikenal sebagai salah satu garda penegakan protokol kesehatan, dan sering membubarkan kerumunan.

Namun di internal Satpol PP justru mengijinkan kerumunan yang berada di Depan Pendopo Kabupaten Tulungagung.

"Kita sering bubarkan hajatan, kerumunan, kantor kita sendiri malah jadi pusat kerumunan, jadi kurang mengenakkan," katanya dengan mimik kecewa.

Untuk kedepannya, gedung serbaguna tidak boleh digunakan lagi untuk kegiatan diluar kegiatan Satpol PP.

Sebelumnya, Polisi bubarkan kegiatan sebuah perguruan silat, yang berada di Gedung Serbaguna Satpol PP Tulungagung.

Lokasi acara berada tepat di depan Pendopo Kabupaten Tulungagung, Minggu (31/10/21). Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan, dan tak mengantongi ijin dari Satgas. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …