BACASAJA.ID. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tulungagung memberikan teguran keras, terhadap anggotanya.
Pasalnya anggota Satpol PP berinisial LD itu memberi ijin penggunaan gedung serbaguna Satpol PP untuk latihan silat, yang diikuti oleh sekitar 100 orang. Latihan itu berujung dengan timbulnya kerumunan dan dibubarkan oleh Polisi.
Baca Juga: Rekatkan Kerukunan, Pemkab Tulungagung Kumpulkan Perguruan Silat
Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, Artista Nindya Putra menjelaskan LD sudah dalam pemeriksaan.
"Nanti sanksinya akan kita berikan surat peringatan tertulis pertama," jelasnya.
Sebagai awal, LD akan diperiksa dan diberi surat peringatan.
Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDA) Kabupaten Tulungagung tentang sanksi terberat.
"Apakah penurunan pangkat atau penundaan kenaikan pangkat," katanya.
Disinggung sanksi untuk penyelenggara, Genot masih akan memeriksa penyelenggara kegiatan tersebut.
Saat ditanyakan Ikhwal terjadinya kerumunan anggota perguruan silat di Gedung Serbaguna Satpol PP? Pria yang akrab disapa Genot ini menuturkan, anak LD merupakan anggota perguruan silat.
Baca Juga: Pasca Kerusuhan Perguruan Silat, Kapolres Tulungagung Kumpulkan Pimpinan Perguruan Silat
Anak LD meminta ijin dari LD untuk menggelar kegiatan di gedung serbaguna tersebut, dan diperbolehkan oleh LD.
"Itu tidak ijin pimpinan, pimpinanpun tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut," terang Genot.
Pihaknya menyayangkan perbuatan LD. Pasalnya Satpol PP dikenal sebagai salah satu garda penegakan protokol kesehatan, dan sering membubarkan kerumunan.
Namun di internal Satpol PP justru mengijinkan kerumunan yang berada di Depan Pendopo Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga: Latihan Silat Persiapan Porprov Jatim di Gedung Satpol PP Tulungagung Dibubarkan Polisi
"Kita sering bubarkan hajatan, kerumunan, kantor kita sendiri malah jadi pusat kerumunan, jadi kurang mengenakkan," katanya dengan mimik kecewa.
Untuk kedepannya, gedung serbaguna tidak boleh digunakan lagi untuk kegiatan diluar kegiatan Satpol PP.
Sebelumnya, Polisi bubarkan kegiatan sebuah perguruan silat, yang berada di Gedung Serbaguna Satpol PP Tulungagung.
Lokasi acara berada tepat di depan Pendopo Kabupaten Tulungagung, Minggu (31/10/21). Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan, dan tak mengantongi ijin dari Satgas. (JP/t.ag/RG4)
Editor : Redaksi