Pelaku Pembacokan Kakek Nenek di Teluk Tiram akan Dibantarkan ke Sambang Lihum

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi.
Ilustrasi.

i

BACASAJA.ID - Pelaku pembacokan terhadap pasangan suami istri yang sudah lanjut usia, Jailani (71) dan Masrah (69) di Jalan Tanjung Berkat, Gang Silaturahmi RT 18 Teluk Tiram, Banjarmasin barat pada Sabtu (6/11) lalu diduga mengalami gangguan jiwa. 

Oleh karenanya, penyidik Polsek Banjarmasin Barat berencana membawa pelaku yang diketahui berinisial R  ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum guna dites kejiwaannya.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, pemeriksaan pelaku di RSJ tak lain untuk memastikan apakah ia benar-benar mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.

"Penyelidikan sementara, pelaku sulit dimintai keterangan. Sementara pengakuan warga, pelaku memang kambuhan (gangguan jiwa,red). Makanya untuk menguatkan, kami akan bawa ke RSJ Sambang Lihum untuk memastikan benar tidaknya," kata Ipda Ginting saat dikonfirmasi melalui gawainya, Senin (8/11).

Ipda Ginting menambahkan kasus penyerangan pembacokan terhadap pasangan Kakek-Nenek tersebut masih terus didalami. Bahkan, pihaknya meminta Bhabinkamtibmas setempat untuk mendekati keluarga korban dan pelaku.

"Pelaku dan korban masih bertetangga. Sejauh ini kita upayakan mediasi. Namun demikian hingga kini dari pihak korban belum membuat laporan," terang eks Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara itu.

Seperti diberitakan, bila pada Sabtu (6/11) sekitar pukul 09.30 WITA, terjadi peristiwa pembacokan terhadap pasangan suami istri yang sudah lanjut usia, Jailani (71) oleh tetangganya sendiri.

Menurut keterangan beberapa saksi, sebelum membacok pasangan Kakek Nenek, pelaku yang diketahui berinisial R itu marah-marah sembari membawa sebilah senjata tajam. (Edo/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…