BACASAJA.ID. Jumlah pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Tulungagung alami peningkatan dalam 2 bulan terakhir ini.
Peningkatan ini disebabkan banyak warga yang menganggap Tulungagung sudah terbebas dari pandemi, berdasarkan assesment dari Kementerian Kesehatan RI.
Baca Juga: Selama 2021, Ribuan Pelanggar Terjaring Yustisi di Tulungagung
Padahal sejak September 2021, Tulungagung berada di level 3 PPKM.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tulungagung melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati (Perda dan Perbup), Artista Nindya Putra menjelaskan peningkatan ini hingga mencapai puluhan orang per hari.
"Jika normalnya 2,3,5 atau bahkan 0, pada September-Oktober bisa mencapai 20 orang," jelasnya, Senin (8/11/21).
Sebenarnya masyarakat sudah patuh dalam menerapkan prokes. Namun mereka salah mengartikan assessment dari Kementerian Kesehatan sebagai dasar penentuan level PPKM.
Dalam Assessment Kementerian Kesehatan, Tulungagung berada di level 1, namun berdasarkan penilaian dari Kementerian Dalam Negeri, Tulungagung masih berada di level 3 PPKM.
Baca Juga: 52 Warga Terjaring Razia Prokes di Mojowarno Jombang
Assessment Kementerian Kesehatan merupakan salah satu syarat untuk menurunkan level PPKM.
"Mereka menganggap Tulungagung sudah level 1, sudah vaksin 2 kali dan menganggap pandemi sudah berakhir," terangnya.
Untuk kembali membuat masyarakat kembali mematuhi prokes, pihaknya meningkatkan jumlah operasi yustisi. Jika sebelumnya 2 kali dalam seminggu, operasi yustisi ditingkatkan 4 kali dalam seminggu.
Baca Juga: Kafe Planet Rasa Sayang Dirazia, 10 Orang Diamankan dan Diswab
"Kita fullkan lagi, 4 hari dalam seminggu, wilayahnya sampai pinggiran kota," jelasnya.
Disinggung wilayah dengan potensi pelanggaran prokes, pria yang akrab disapa Genot itu jelaskan berada di wilayah pinggiran, terutama wilayah dengan mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani.
"Sering keluar rumah menuju ke sawah, tapi tidak menggunakan masker," pungkasnya. (JP/t.ag/RG4)
Editor : Redaksi