Demi Anak, Sang Ayah Nekat Curi Susu di Minimarket di Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Narianto (39), tersangka pencurian 2 kotak susu di minimarket saat diamankan Polsek Wonokromo. (FOTO : ARRY)
Narianto (39), tersangka pencurian 2 kotak susu di minimarket saat diamankan Polsek Wonokromo. (FOTO : ARRY)

i

BACASAJA.ID - Demi sang anak, seorang kepala keluarga di Surabaya nekat mencuri susu formula di minimarket Jalan Diponegoro. Namun sial, perbuatannya ketahuan kasir. Kini sang ayah berurusan dengan poliso.

Kejadiannya Selasa (22/12/2020) kemarin. Aksi nekat itu dilakukan Narianto (39), warga Keputran Kejambon, Surabaya. Ia mencuri dua kotak susu dengan berat 400 gram seharga Rp 250 ribu.

Kanitreskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto mengatakan pelaku yang saat itu membutuhkan susu untuk anaknya terpaksa mencuri karena tak ada uang untuk membelinya. Ia kemudian nekat masuk ke minimarket dan memasukkan barang curian ke dalam tas miliknya.

"Sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku masuk minimarket langsung ke area produk susu. Setelah memilih dan memasukkannya ke tas slempang miliknya, aksinya tersebut dilihat oleh kasir. Ketika hendak membayar ternyata pelaku nyelonong keluar kemudian dikejar," kata Arie, Rabu (23/12/2020).

Saat mengejar pelaku, kasir tersebut berteriak maling. Warga sekitar yang mendrngarnya kemudian ikut mengejarnya dan berhasil diamankan. Tak lama kemudian ada patroli yang melintas di bawa menuju Polsek Wonokromo.

"Pelaku kami amankan beserta bukti-bukti barang curian dan tas yang dikenakannya. Kami juga memeriksa CCTV di minimarket tersebut," jelasnya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, tersangak yang berprofesi sebagai kuli angkut ini mengaku melakukan hal tersebut demi anaknya yang membutuhkan susu. Bahkan, ia sempat terjerat kasus serupa di Sidoarjo yakni mencuri susu juga.

"Pengakuannya untuk anak, tapi sebelumnya pelaku juga pernah ditangkap di Indomaret wilayah Sidoarjo dengan kasus serupa namun susu merk berbeda. Jadi dia ini residivis dengan kasus yang sama," katanya.

Narianto harus kembali merasakan hidup dibalik jeruji besi. Akibat perbuatannya ia dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.(Arry)

Berita Terbaru

Dr. Ketut Abid Halimi Raih Penghargaan atas Kontribusinya dalam Pembangunan SDM Polri

Dr. Ketut Abid Halimi Raih Penghargaan atas Kontribusinya dalam Pembangunan SDM Polri

Jumat, 23 Okt 2026 08:56 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 08:56 WIB

BATU - Selama lebih dari 17 tahun bersama lembaga Thanks Institute Indonesia, Dr. Ketut Abid Halimi telah mendedikasikan dirinya untuk mengembangkan sumber…

Wujud Cinta terhadap Alam, Polda Sulbar Gelar Green Policing di Perbukitan Desa Bambu untuk Antisipasi Longsor

Wujud Cinta terhadap Alam, Polda Sulbar Gelar Green Policing di Perbukitan Desa Bambu untuk Antisipasi Longsor

Jumat, 23 Okt 2026 08:52 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 08:52 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Green Policing di kawasan perbukitan Desa Bambu, Kabupaten Mamuju, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini m…

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Situs Boxkia.com, 4 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Situs Boxkia.com, 4 Orang Ditangkap

Kamis, 22 Okt 2026 22:48 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 22:48 WIB

JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online (judol) yang beroperasi melalui situs Boxkia.com.…

Peringatan Satu Tahun Wafat PB XIII, PB XIV Pimpin Doa Bersama 350 Abdi Dalem di Keraton Surakarta

Peringatan Satu Tahun Wafat PB XIII, PB XIV Pimpin Doa Bersama 350 Abdi Dalem di Keraton Surakarta

Kamis, 22 Okt 2026 19:41 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:41 WIB

Sinuhun Pakubuwono XIV memimpin peringatan satu tahun wafatnya PB XIII di Siti Hinggil Utara, dihadiri sekitar 350 Abdi Dalem.…

Pagar Pengaman Dipasang, Revitalisasi Keraton Surakarta Prioritaskan Pelindungan Cagar Budaya

Pagar Pengaman Dipasang, Revitalisasi Keraton Surakarta Prioritaskan Pelindungan Cagar Budaya

Kamis, 22 Okt 2026 19:29 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:29 WIB

Jamin keselamatan dan perlindungan cagar budaya, Tim Pelaksana mulai pasang pagar pengaman revitalisasi Keraton Surakarta…

Dengar Persoalan Lahan Warga Pasangkayu, Kapolda Sulbar Kedepankan Dialog dan Kepastian Hukum

Dengar Persoalan Lahan Warga Pasangkayu, Kapolda Sulbar Kedepankan Dialog dan Kepastian Hukum

Kamis, 22 Okt 2026 18:47 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 18:47 WIB

MAMUJU – Persoalan lahan dan keamanan masyarakat Pasangkayu menjadi perhatian dalam audiensi Kapolda Sulawesi Barat bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) T…