Tempat Wisata di Surabaya mulai Beroperasi, THP Kenjeran Dibuka dengan Prokes Ketat

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tempat Hiburan Pantai (THP) Kenjeran Surabaya.
Tempat Hiburan Pantai (THP) Kenjeran Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara bertahap mulai membuka tempat wisata. Salah satunya adalah Tempat Hiburan Pantai (THP) Kenjeran, yang dibuka dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

Kepala UPTD THP Kenjeran, Wisata Air Kalimas dan Wisata Religi Ampel, Saidatul Mahruna mengatakan, THP Kenjeran telah dibuka sejak Minggu, (14/11/2021) kemarin. Pada pembukaan awal tersebut, sebanyak 2.011 pengunjung tercatat telah mengunjungi THP Kenjeran.

“Pengunjung yang ingin berwisata di THP Kenjeran, diwajibkan sudah melakukan vaksinasi dan melakukan scan QR barcode aplikasi PeduliLindungi. Untuk anak-anak diperbolehkan masuk dengan didampingi orang tua yang sudah mengikuti vaksinasi,” kata Saida, dikutip Selasa (16/11/2021).

Untuk jam operasional THP Kenjeran, Saida menerangkan, bahwa tempat wisata tersebut dibuka sejak pukul 07.00-16.00 WIB pada hari Minggu-Jumat. Kemudian pukul 07.00 - 16.00 WIB dan dilanjutkan pukul 17.00 - 21.00 WIB pada hari Sabtu, dengan harga tiket mulai dari Rp 5 ribu.

“Pengunjung bisa membeli tiket masuk, melalui website tiketwisata.surabaya.go.id dangan kapasitas 750 pengunjung untuk hari Senin sampai Jumat. Dan 1.000 pengunjung untuk hari Sabtu dan Minggu,” terang dia.

Saida mengungkapkan, pengunjung juga bisa menikmati wisata perahu. Namun dengan tetap memperhatikan ketinggian air laut. Bahkan, para pengunjung bisa berwisata ke THP Kenjeran, setiap Sabtu malam. Sebab, akan terdapat penampilan air mancur dan penampilan musik.

Akan tetapi, para pengunjung yang hendak berwisata di THP Kenjeran, untuk saat ini belum diizinkan menggelar tikar piknik. Pengunjung masih diizinkan bila membawa makanan sendiri dari rumah.

“Karena kami juga sudah menyediakan 204 tenant, yang lengkap dengan kursi dan meja untuk pengunjung, serta juga terdapat Gazebo untuk menikmati pemandangan laut di bawah Jembatan Suroboyo,” ujar dia.

Oleh karena itu, Saida meminta kepada masyarakat yang hendak mengunjungi wisata THP Kenjeran, untuk tetap memperhatikan penerapan prokes. Sebab, pihaknya melalui Satgas Covid-19 mandiri akan terus berkeliling mengingatkan para pengunjung.

“Harapan kami para pengunjung tidak abai dengan penerapan prokes selama di THP Kenjeran, agar bisa sama-sama menjaga menekan laju Covid-19 di Kota Surabaya,” pungkasnya. (PMK/RG4)

Tag :

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…