Bukan Perhiasan atau Uang, Maling di Tulungagung Ini malah Pilih Ular

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka OK saat diperiksa di Mapolsek Ngantru, Tulungagung.
Tersangka OK saat diperiksa di Mapolsek Ngantru, Tulungagung.

i

 

BACASAJA.ID - Polsek Ngantru mengamankan OK (20) warga Desa/Kecamatan Ngunut dan RI (17) warga Kecamatan Ngunut. Pasalnya kedua orang itu telah melakukan pencurian.

Namun yang dicuri bukanlah uang atau benda berharga, kedua orang itu malah mencuri ular jenis phyton di Rumah Zaenal Arifin, warga Desa Bendosari Kecamatan Nagntru.

Kapolsek Ngantru, AKP Puji Widodo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Menurutnya kejadian pencurian itu terjadi pada hari Sabtu dinihari (13/11/21) lalu.

Menurut keterangan Kapolsek, kejadian pencurian ular phyton untuk koleksi ini, awalnya lampu di rumah korban mati sekitar pukul 00.00 WIB hari Sabtu. Namun korban tak menaruh curiga, lantaran dianggap mati lampu biasa.

"Saat subuh korban baru mengetahui listrik dimatikan oleh pelaku pencurian," jelas Kapolsek, Selasa (16/11/21).

Lalu korban mengecek kotak-kotak berisi ular miliknya. Korban kaget lantaran ada 15 ular yang ditaruh dalam kotak-kotak kaca miliknya telah hilang.

"Jadi diduga pencuri mematikan listrik agar CCTV tidak merekam aksinya," jelasnya.

Kemudian, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngantru.
Polisi langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku dengan patroli siber.

Benar saja, ular curian itu ditawarkan melalui media sosial dengan harga 5 juta rupiah per ekor. Dengan menyamar sebagai pembeli, Polisi beserta korban menjebak pelaku untuk bertransaksi di GOR Lembu Peteng, Minggu (14/11/21).

"Setelah diadakan pembelian secara COD (bertemu), akhirnya kita temukan pelaku dan ditemukan barang bukti (ular)," jelasnya.

Pelaku yang diamankan ada 2 orang, OK dan RI. Kedua tersangka dibawa ke Mapolsek Ngantru. Untuk OK langsung dilakukan penahanan, sedang RI yang masih dibawah umur dikenakan wajib lapor 2 kali seminggu.

Dari keterangan pelaku, sebelum melakukan aksinya, dua Minggu sebelumnya berkunjung ke rumah korban, dengan maksud membeli ular peliharaan. Baik korban dan pelaku merupakan sesama pecinta reptil, namun beda komunitas.

"Hasil penjualan ular itu rencananya untuk membeli motor, dan sebagian untuk dipelihara sendiri," bebernya.

Dari pemeriksaan, tak butuh waktu lama bagi pelaku untuk menggasak ular-ular itu, hanya butuh waktu kurang dari satu jam. Ular itu dibawa menggunakan kantong kain.

Untuk barang bukti sementara dibawa ke rumah korban, lantaran butuh perawatan khusus.

Sementara itu Zaenal Arifin menduga pelaku mematikan listrik sebelum melakukan pencurian, sehingga aksinya tak terekam CCTV.

Akibat pencurian ini, dirinya mengaku alami kerugian hingga 133 juta rupiah. Besarnya kerugian ini lantaran ular yang hilang mempunyai harga fantastis, mulai 3 juta hingga 45 juta rupiah.

"Dari 15 yang sudah kembali baru 10 ekor," jelas Zaenal Arifin.

Dari 5 ekor yang belum ditemukan, kisaran harganya mencapai 30-35 juta rupiah.

Saat ditanyakan apakah kenal dengan pelaku? Zaenal jelaskan pelaku pernah ke tempatnya untuk mencari ular. Bahkan pelaku malah diberi ular olehnya.

"Enggak nyangka sama sekali orang itu yang mencuri," jelasnya.

Dirinya menduga pelaku masuk dengan memanjat tembok sisi selatan. Setiap malam dirinya selalu mengunci pagar rumahnya.

Kotak-kotak kaca berisi ular itu ditempatkan di halaman rumah sebelah kiri. Kotak-kotak itu ditempatkan di rak besi, sedang yang berukuran besar ditempatkan dalam kandang khusus berukuran 50 cm kali 200 cm. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Peringatan Satu Tahun Wafat PB XIII, PB XIV Pimpin Doa Bersama 350 Abdi Dalem di Keraton Surakarta

Peringatan Satu Tahun Wafat PB XIII, PB XIV Pimpin Doa Bersama 350 Abdi Dalem di Keraton Surakarta

Kamis, 22 Okt 2026 19:41 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:41 WIB

Sinuhun Pakubuwono XIV memimpin peringatan satu tahun wafatnya PB XIII di Siti Hinggil Utara, dihadiri sekitar 350 Abdi Dalem.…

Pagar Pengaman Dipasang, Revitalisasi Keraton Surakarta Prioritaskan Pelindungan Cagar Budaya

Pagar Pengaman Dipasang, Revitalisasi Keraton Surakarta Prioritaskan Pelindungan Cagar Budaya

Kamis, 22 Okt 2026 19:29 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:29 WIB

Jamin keselamatan dan perlindungan cagar budaya, Tim Pelaksana mulai pasang pagar pengaman revitalisasi Keraton Surakarta…

Dengar Persoalan Lahan Warga Pasangkayu, Kapolda Sulbar Kedepankan Dialog dan Kepastian Hukum

Dengar Persoalan Lahan Warga Pasangkayu, Kapolda Sulbar Kedepankan Dialog dan Kepastian Hukum

Kamis, 22 Okt 2026 18:47 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 18:47 WIB

MAMUJU – Persoalan lahan dan keamanan masyarakat Pasangkayu menjadi perhatian dalam audiensi Kapolda Sulawesi Barat bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) T…

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB

POLDA SULBAR – Polda Sulbar secara resmi menerbitkan mutasi 223 personel bintara untuk memperkuat jajaran kepolisian di tingkat wilayah. Langkah strategis ini t…

Hore! Jalan Raya Pansela Penghubung Dua Kecamatan di Nganjuk Segera Diperbaiki

Hore! Jalan Raya Pansela Penghubung Dua Kecamatan di Nganjuk Segera Diperbaiki

Kamis, 22 Okt 2026 13:30 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 13:30 WIB

Estimasi pelaksaannya, yaitu November akhir atau awal Desember 2026.…

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Polda Sulbar – Keimanan dan profesionalisme menjadi dua pilar penting dalam tugas kepolisian khususnya di Sulbar. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan R…