Tolak UMP 2022, Buruh Jatim Saweran Rp700 per Orang untuk Diberikan kepada Gubernur

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Buruh menyerahkan hasil saweran kepada Kasatpol PP Jatim M Hadi Wawan Guntoro.
Buruh menyerahkan hasil saweran kepada Kasatpol PP Jatim M Hadi Wawan Guntoro.

i

BACASAJA.ID - Aksi demonstrasi ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim di Grahadi, Senin (22/11/2021), dipungkasi dengan penyerahan hasil saweran Rp700 per orang kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Hasil saweran Rp700 per buruh yang terkumpul dalam kotak merah putih bertuliskan Rezim Upah Murah itu diserahkan secara simbolis kepada Kasatpol PP Jatim M Hadi Wawan Guntoro.

Juru Bicara FSPMI Nuruddin Hidayat mengungkapkan, pada kesempatan demonstrasi kali ini, kalangan buruh menolak mediasi dengan perwakilan dari pemerintah provinsi. Sebagai gantinya, para buruh menggelar aksi saweran.

"Secara simbolis kami kumpulkan koin 700 rupiah dari massa aksi untuk diserahkan ke Gubernur. Sebagai simbol penolakan terhadap UMP. Kami serahkan kepada Kepala Satpol-PP Jatim," ujarnya.

Setelah penyerahan uang koin itu, buruh langsung membubarkan diri. Mereka yang sebagian besar naik sepeda motor kembali bergabung di belakang mobil komando untuk kembali ke rumah masing-masing.

"Pimpinan buruh setelah aksi ini berkumpul untuk rapat menyiapkan aksi yang lebih besar. Kami masih bicarakan, kapan waktu yang tepat," katanya kepada suarasurabaya.net.

Seperti diketahui, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2022 hanya mengalami kenaikan sebesar Rp22.790,04 dari UMP Jatim 2021.

Secara persentase, kenaikan UMP Jatim 2022 hanya sebesar 1,22 persen dibandingkan UMP 2021 sebesar Rp1.868.777.08. Gubenur menetapkan UMP 2020 sebesar Rp1.891.567.12.

Ada sekitar 300 orang massa buruh dari Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Kota Mojokerto, Pasuruan, Kota Pasuruan, Probolinggo, Kota Probolinggo, Jember, dan Tuban, turun aksi di Grahadi.

Nuruddin mengatakan, aksi itu bentuk kekecewaan buruh atas penetapan UMP Jatim 2022 dalam Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/783/KPTS/013/2021 tertanggal 20 November 2021.

"Kenaikan UMP Jatim 2022 yang hanya Rp22.790 menunjukkan Gubernur Jatim tidak peka terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Jawa Timur, khususnya buruh yang terdampak Pandemi," ujarnya.

Dia mengatakan, kenaikan UMP 2022 yang hanya 1,2 persen itu di bawah inflasi Jatim yang sebesar 1,92 persen. Artinya upah buruh tergerus inflasi yang mengakibatkan daya beli buruh menurun.

Selain itu, menurutnya, buruh juga tidak menikmati pertumbuhan ekonomi yang tumbuh hingga 7,07 persen sebagaimana yang disampaikan oleh Gubernur dalam berbagai kesempatan.

Tidak hanya itu, Nuruddin mengatakan, buruh menilai bahwa Khofifah telah mengingkari komitmen politiknya yang tertuang dalam Berita Acara Rapat Dengar Pendapat 14 Oktober 2021 di DPRD Jatim.

Di Berita Acara itu Khofifah menyatakan, penetapan upah 2022 akan secara berkeadilan. Yakni selain dengan mekanisme PP 36/2021 juga mempertimbangkan mekanisme tahun sebelumnya.

"Ini artinya gubernur tidak harus mengikuti SE Menaker yang menyesatkan dan memiskinkan buruh. Faktanya, gubernur mengabaikan aspirasi publik dan menetapkan UMP Jatim hanya berpatokan pada PP 36/2021," kata Udin. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…