Tolak UMP 2022, Buruh Jatim Saweran Rp700 per Orang untuk Diberikan kepada Gubernur

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Buruh menyerahkan hasil saweran kepada Kasatpol PP Jatim M Hadi Wawan Guntoro.
Buruh menyerahkan hasil saweran kepada Kasatpol PP Jatim M Hadi Wawan Guntoro.

i

BACASAJA.ID - Aksi demonstrasi ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim di Grahadi, Senin (22/11/2021), dipungkasi dengan penyerahan hasil saweran Rp700 per orang kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Hasil saweran Rp700 per buruh yang terkumpul dalam kotak merah putih bertuliskan Rezim Upah Murah itu diserahkan secara simbolis kepada Kasatpol PP Jatim M Hadi Wawan Guntoro.

Juru Bicara FSPMI Nuruddin Hidayat mengungkapkan, pada kesempatan demonstrasi kali ini, kalangan buruh menolak mediasi dengan perwakilan dari pemerintah provinsi. Sebagai gantinya, para buruh menggelar aksi saweran.

"Secara simbolis kami kumpulkan koin 700 rupiah dari massa aksi untuk diserahkan ke Gubernur. Sebagai simbol penolakan terhadap UMP. Kami serahkan kepada Kepala Satpol-PP Jatim," ujarnya.

Setelah penyerahan uang koin itu, buruh langsung membubarkan diri. Mereka yang sebagian besar naik sepeda motor kembali bergabung di belakang mobil komando untuk kembali ke rumah masing-masing.

"Pimpinan buruh setelah aksi ini berkumpul untuk rapat menyiapkan aksi yang lebih besar. Kami masih bicarakan, kapan waktu yang tepat," katanya kepada suarasurabaya.net.

Seperti diketahui, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2022 hanya mengalami kenaikan sebesar Rp22.790,04 dari UMP Jatim 2021.

Secara persentase, kenaikan UMP Jatim 2022 hanya sebesar 1,22 persen dibandingkan UMP 2021 sebesar Rp1.868.777.08. Gubenur menetapkan UMP 2020 sebesar Rp1.891.567.12.

Ada sekitar 300 orang massa buruh dari Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Kota Mojokerto, Pasuruan, Kota Pasuruan, Probolinggo, Kota Probolinggo, Jember, dan Tuban, turun aksi di Grahadi.

Nuruddin mengatakan, aksi itu bentuk kekecewaan buruh atas penetapan UMP Jatim 2022 dalam Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/783/KPTS/013/2021 tertanggal 20 November 2021.

"Kenaikan UMP Jatim 2022 yang hanya Rp22.790 menunjukkan Gubernur Jatim tidak peka terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Jawa Timur, khususnya buruh yang terdampak Pandemi," ujarnya.

Dia mengatakan, kenaikan UMP 2022 yang hanya 1,2 persen itu di bawah inflasi Jatim yang sebesar 1,92 persen. Artinya upah buruh tergerus inflasi yang mengakibatkan daya beli buruh menurun.

Selain itu, menurutnya, buruh juga tidak menikmati pertumbuhan ekonomi yang tumbuh hingga 7,07 persen sebagaimana yang disampaikan oleh Gubernur dalam berbagai kesempatan.

Tidak hanya itu, Nuruddin mengatakan, buruh menilai bahwa Khofifah telah mengingkari komitmen politiknya yang tertuang dalam Berita Acara Rapat Dengar Pendapat 14 Oktober 2021 di DPRD Jatim.

Di Berita Acara itu Khofifah menyatakan, penetapan upah 2022 akan secara berkeadilan. Yakni selain dengan mekanisme PP 36/2021 juga mempertimbangkan mekanisme tahun sebelumnya.

"Ini artinya gubernur tidak harus mengikuti SE Menaker yang menyesatkan dan memiskinkan buruh. Faktanya, gubernur mengabaikan aspirasi publik dan menetapkan UMP Jatim hanya berpatokan pada PP 36/2021," kata Udin. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

PROBOLINGGO – Salamul Huda resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Probolinggo Raya. Ia terpilih dalam M…

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menghadiri langsung kegiatan akbar olahraga masyarakat "Sulbar Fun Run 3" yang dipusatkan di …

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

SURABAYA- Pameran seni kontemporer ARTSUBS 2026 kembali dibuka di Balai Pemuda, Kota Surabaya, pada Sabtu (19/9/2026). Dalam pameran bertajuk “Border, T…

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…