Tolak UMP 2022, Buruh Jatim Saweran Rp700 per Orang untuk Diberikan kepada Gubernur

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Buruh menyerahkan hasil saweran kepada Kasatpol PP Jatim M Hadi Wawan Guntoro.
Buruh menyerahkan hasil saweran kepada Kasatpol PP Jatim M Hadi Wawan Guntoro.

i

BACASAJA.ID - Aksi demonstrasi ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim di Grahadi, Senin (22/11/2021), dipungkasi dengan penyerahan hasil saweran Rp700 per orang kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Hasil saweran Rp700 per buruh yang terkumpul dalam kotak merah putih bertuliskan Rezim Upah Murah itu diserahkan secara simbolis kepada Kasatpol PP Jatim M Hadi Wawan Guntoro.

Juru Bicara FSPMI Nuruddin Hidayat mengungkapkan, pada kesempatan demonstrasi kali ini, kalangan buruh menolak mediasi dengan perwakilan dari pemerintah provinsi. Sebagai gantinya, para buruh menggelar aksi saweran.

"Secara simbolis kami kumpulkan koin 700 rupiah dari massa aksi untuk diserahkan ke Gubernur. Sebagai simbol penolakan terhadap UMP. Kami serahkan kepada Kepala Satpol-PP Jatim," ujarnya.

Setelah penyerahan uang koin itu, buruh langsung membubarkan diri. Mereka yang sebagian besar naik sepeda motor kembali bergabung di belakang mobil komando untuk kembali ke rumah masing-masing.

"Pimpinan buruh setelah aksi ini berkumpul untuk rapat menyiapkan aksi yang lebih besar. Kami masih bicarakan, kapan waktu yang tepat," katanya kepada suarasurabaya.net.

Seperti diketahui, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2022 hanya mengalami kenaikan sebesar Rp22.790,04 dari UMP Jatim 2021.

Secara persentase, kenaikan UMP Jatim 2022 hanya sebesar 1,22 persen dibandingkan UMP 2021 sebesar Rp1.868.777.08. Gubenur menetapkan UMP 2020 sebesar Rp1.891.567.12.

Ada sekitar 300 orang massa buruh dari Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Kota Mojokerto, Pasuruan, Kota Pasuruan, Probolinggo, Kota Probolinggo, Jember, dan Tuban, turun aksi di Grahadi.

Nuruddin mengatakan, aksi itu bentuk kekecewaan buruh atas penetapan UMP Jatim 2022 dalam Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/783/KPTS/013/2021 tertanggal 20 November 2021.

"Kenaikan UMP Jatim 2022 yang hanya Rp22.790 menunjukkan Gubernur Jatim tidak peka terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Jawa Timur, khususnya buruh yang terdampak Pandemi," ujarnya.

Dia mengatakan, kenaikan UMP 2022 yang hanya 1,2 persen itu di bawah inflasi Jatim yang sebesar 1,92 persen. Artinya upah buruh tergerus inflasi yang mengakibatkan daya beli buruh menurun.

Selain itu, menurutnya, buruh juga tidak menikmati pertumbuhan ekonomi yang tumbuh hingga 7,07 persen sebagaimana yang disampaikan oleh Gubernur dalam berbagai kesempatan.

Tidak hanya itu, Nuruddin mengatakan, buruh menilai bahwa Khofifah telah mengingkari komitmen politiknya yang tertuang dalam Berita Acara Rapat Dengar Pendapat 14 Oktober 2021 di DPRD Jatim.

Di Berita Acara itu Khofifah menyatakan, penetapan upah 2022 akan secara berkeadilan. Yakni selain dengan mekanisme PP 36/2021 juga mempertimbangkan mekanisme tahun sebelumnya.

"Ini artinya gubernur tidak harus mengikuti SE Menaker yang menyesatkan dan memiskinkan buruh. Faktanya, gubernur mengabaikan aspirasi publik dan menetapkan UMP Jatim hanya berpatokan pada PP 36/2021," kata Udin. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…