Pemkab Tulungagung bakal Tanggung Pekerja tak Formal ikut BPJS Ketenagakerjaan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Padagang bakso, salah satu pekerja non formal yang bakal ditanggung pemerintah ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Padagang bakso, salah satu pekerja non formal yang bakal ditanggung pemerintah ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan.

i

BACASAJA.ID. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tulungagung bakal mengusulkan keikutsertaan pekerja non formal, untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2013 pasal 8, seluruh pekerja bukan penerima upah wajib mengikuti program jaminan ketenagakerjaan, yang meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua serta jaminan kematian.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Tulungagung Agus Santoso saat dimintai keterangan oleh awak media mengatakan program itu direncanakan selesai pada tahun 2029 mendatang, dengan target sekitar 5 ribu pekerja bukan penerima upah.

"Baik pekerja formal dan non formal harus mengikuti program ketenagakerjaan," jelasnya.

Disinggung sumber pembiayaan program itu, Agus jelaskan akan ditanggung oleh pemerintah, melalui anggaran daerah masing-masing.

Program itu tak bisa serta Merta dilakukan, lantaran ada keterbatasan anggaran daerah. Sehingga pelaksanaanya dicicil sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah.

Untuk tahun 2022, pihaknya telah mengajukan anggaran sebesar 125 juta rupiah untuk program itu. Anggaran itu untuk sekitar 630 orang.

Sayangnya, pengajuan anggaran itu belum disetujui. Dirinya berharap dalam perubahan anggaran tahun 2022 bakal diakomodir dan bisa dilaksanakan.

"Kami sudah mengusulkan, tapi belum terakomodir karena keuangan pemerintah belum bisa," jelasnya.

Pekerja non formal atau bukan penerima upah antara lain tukang becak, pedagang kaki lima, petani atau pekerja mandiri.

Selain tenaga non formal, pihaknya juga mendorong pendaftaran pegawai pemerintah non ASN untuk didaftarkan menjadi BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2022.

Sudah ada pemberitahuan kepadanya dari sekitar 10 OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

"Iurannya yang nanggung masing-masing OPD," jelasnya.

Untuk menyukseskan program itu, pihaknya terus mengingatkan pada OPD lain untuk segera mendaftarkan pegawai non ASN nya.

"Sebelum anggaran diputus, kita akan mengirimkan lagi surat dari Bupati," pungkasnya. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Warga Jepara Surabaya Serbu Beras SPHP dan Minyakita di Gerakan Pangan Murah

Warga Jepara Surabaya Serbu Beras SPHP dan Minyakita di Gerakan Pangan Murah

Rabu, 07 Okt 2026 17:08 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:08 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Balai RW 6 Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Surabaya pada Rabu …

Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran

Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran

Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB

SURABAYA - Bantuan modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dimanfaatkan anak-anak muda di Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya untuk …

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA Gibran saat mendaftar sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024. Meski demikian,…

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

JAKARTA– Mahkamah Konstitusi tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma …

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

SURABAYA – Warga Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah mereka. Aspirasi t…

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

SURABAYA – Kebijakan moratorium izin diskotek dan tempat hiburan malam baru di Surabaya mendapat sorotan dari Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (…