Karena Cemburu, Pria 40 Tahun di Krembangan Surabaya Ini Sekap dan Aniaya Selingkuhan

author bacasaja.id

- Pewarta

Minggu, 28 Nov 2021 15:00 WIB

Karena Cemburu, Pria 40 Tahun di Krembangan Surabaya Ini Sekap dan Aniaya Selingkuhan

i

Pelaku penganiayaan yang diamankan Polisi.

BACASAJA.ID - Aksi penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) jenis celurit terjadi dikamar kos Jalan Dupak Bangunrejo Gg. 5 Surabaya, Sabtu (27/11/2021).

Bukan hanya diancam sajam, korban Nur juga sempat disekap dalam kamar oleh pelaku yang tak lain adalah pacar korban.

Baca Juga: Sidang Penganiayaan dengan Korban Pimred Memorandum: Kenapa Batu Akik Terdakwa tak Dijadikan Barbuk?

Pelakunya, Ahmad Marzuki (40) asal Jalan Gresik PPI Gg.06, Krembangan Surabaya.

Menurut beberapa saksi, kejadian bermula saat pelaku itu merasa cemburu kepada korban yang jadi selingkuhan.

Karena merasa cemburu, pelaku selanjutnya memukul korban menggunakan tangan berkali-kali ke arah muka korban.

Baca Juga: Pengakuan Wanita yang Diduga Korban Kekerasan Oknum DPRD Sampang: Saya Dijambak, Diseret dan Dicekik

Bukan hanya memukul, Ahmad juga mengambil celurit dan sebilah keris kecil yang diarahkan ke leher korban.

Karena merasa diancam celurit, kemudian korban berontak sehingga tergores celurit di dagu bagian bawah.

Kasus penganiayaan tersebut saat ini ditangani oleh Polsek Krembangan Surabaya dan dibenarkan oleh Kapolsek Krembangan Kompol Redix.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan di Apartemen One Icon Residence, Terdakwa Heru Herlambang Dituntut 9 Bulan

“Ya, kasusnya sedang kita tangani dan pelakunya sudah diamankan anggota Reskrim,” jelas Redix, Minggu (28/11/2021).

Dari pelaku, Unit Reskrim Polsek Krembangan juga mengamankan barang bukti, 1 buah sajam jenis Celurit, 1 buah sajam jenis keris kecil dan visum korban dari RS. PHC Surabaya. (JEM/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU