Malam Tahun Baru, Polrestabes Surabaya Batasi Hingga Pukul 20.00

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kombes Pol Jhonny Edizon Isir
Kombes Pol Jhonny Edizon Isir

i

BACASAJA.ID - Meningkatnya penyebaran covid 19 di Kota Surabaya, membuat peraturan perayaan malam Natal dan malam pergantian Tahun Baru 2021 diperketat Polrestabes Surabaya. Upaya itu dilakukan untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan di malam perayaan natal dan pergantian tahun baru.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edizon Isir mengatakan dalam perayaan natal dan tahun baru di situasi pandemi seperti ini, harus menerapkan protokol kesehatan. Selain menjaga jarak dan memakai masker, polisi juga melarang berkerumun hingga malam di cafe ataupun restoran.

"Kami akan batasi jam malam hingga jam 20.00 WIB. Kalau masih nekat berkerumun, kita akan tindak tegas, termasuk di cafe, restoran atau tempat umum lainnya," kata Isir, Kamis (24/12/2020).

Untuk perayaan malam pergantian tahun, lanjut Isir, pihaknya tetap melarang pawai di jalanan. Jika tetap melakukan pawai, polisi tidak akan menindak dan mengamankan masyarakat yang nekat melakukan pawai.

"Tetap pawai, akan kami akan amankan dan akan kami lakukan tes swab di Polrestabes Surabaya," tambah Isir.

Untuk itu, mantan Kapolrestabes Medan ini menghimbau agar perayaan Natal dan malam pergantian Tahun Baru di rumah dan tidak keluar rumah. "Untuk itu saya himbau kepada masyarakat agar tidak keluar rumah selama perayaan natal dan tahun baru," tutup Isir. (Jem)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …