Gara-Gara BAB Sembarangan, Pasutri di Sumsel Ini Aniaya Anak Kandung Autis sampai Tewas

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Orang tua yang aniaya anaknya hingga tewas. (Dok. Polsek Babat Toman)
Orang tua yang aniaya anaknya hingga tewas. (Dok. Polsek Babat Toman)

i

BACASAJA.ID - Kejam! Satu kata itu cukup untuk menggambarkan perilaku pasutri Aan Aprizal (33) dan Samsidar (29) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka berdua tega menganiaya anak kandung yang mengidap autis Andika Pratama (12) selama sepekan sampai meregang nyawa.

Terkait hal ini, Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Paluppesy mengungkapkan, peristiwa penganiayaan brutal tersebut terjadi di rumah Aan dan Samsidar pada Rabu (24/11) malam.

Insiden bermula pada saat Andika Pratama yang mengidap autisme acap kali buang air besar (BAB) sembarangan. Hal ini lantas membuat Aan dan Samsidar emosi.

Karena dikuasai amarah, Aan lantas memukul putra autisnya dengan selang plastik sepanjang 135 cm sebanyak dua kali di bagian punggung.

"Ibu korban (Samsidar) diduga emosinya memuncak menganiaya putranya tersebut dengan cara beberapa kali menendang alat vitalnya. Dia juga memukul anak menggunakan gayung," terang AKBP Alamsyah Paluppesy, Senin (29/11/2021).

"Keluarga korban menyebut autisme diderita korban sejak lahir. Lalu korban meninggal dunia dengan keadaan yang tak wajar," tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Babat Toman AKP Adi Ahyat menambahkan, Andika Pratama diduga telah sering dianiaya kedua orang tuanya. Penganiayaan brutal itu diduga terjadi sepekan sebelum korban tewas.

"Dokter dan hasil visum menunjukkan kalau korban tidak pertama kalinya dianiaya. Menurut dokter, beberapa luka pada tubuh korban bukan akibat dari satu kali perbuatan penganiayaan, namun sudah berulang kali sejak kurang-lebih satu minggu sebelum korban dikabarkan tewas," ucapnya.

Berdasarkan penelusuran polisi, diketahui sang ayah yaitu Aan Aprizal adalah seorang pecandu narkoba jenis sabu. Bahkan, Aan diketahui telah mengonsumsi barang haram tersebut selama 4 tahun terakhir.

"Dia memakai sabu hampir setiap hari, kurun waktu selama 4 tahun terakhir. Keterangan itu kita dapat dari istri tersangka atau ibu korban," sebutnya.

AKP Adi merinci, korban Andika Pratama mengalami cidera pada bagian kepala dan alat kelaminnya. Korban dipukul dengan selang hingga tersungkur di kamar mandi.

"Jadi, penyebab kematiannya ada tiga titik, di bagian kepala dua, di kemaluan satu. Untuk yang di kemaluan ibu korban yang nendang. Tapi yang di bagian kepala ada dua versi, yang pertama karena di pukul ayah korban pakai selang, yang kedua saat dipukul korban terjatuh dan kepalanya terbentur ke dinding kamar mandi," ujar Adi.

Para tersangka ditahan dan dijerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. (RG4)

Berita Terbaru

Polda Sulbar Intensifkan Operasi Antik Marano 2026, 24 Kasus Narkotika Terungkap

Polda Sulbar Intensifkan Operasi Antik Marano 2026, 24 Kasus Narkotika Terungkap

Selasa, 25 Agu 2026 14:08 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:08 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat bersama jajaran terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Antik Marano 2026 sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran dan …

Momen Maulid Nabi, Kapolda Sulbar Ajak Generasi Penerus Wujudkan Kamtibmas Berlandaskan Teladan Rasulullah

Momen Maulid Nabi, Kapolda Sulbar Ajak Generasi Penerus Wujudkan Kamtibmas Berlandaskan Teladan Rasulullah

Selasa, 25 Agu 2026 12:19 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 12:19 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangka memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1448 H, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta mengajak seluruh…

Anak Buah Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Kuansing

Anak Buah Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Kuansing

Selasa, 25 Agu 2026 09:43 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:43 WIB

JAKARTA- Staf Khusus Menteri Kehutanan, Andi Saiful Haq, tidak menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seharusnya, anak buah Menhut Raja…

Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri, Ada Apa?

Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri, Ada Apa?

Selasa, 25 Agu 2026 09:37 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:37 WIB

JAKARTA — Ada pemandangan istimewa dalam Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/8/2026). Para mantan K…

Pemkot Surabaya Tegur Kontraktor Catut Nama DSDABM di Truk Proyek

Pemkot Surabaya Tegur Kontraktor Catut Nama DSDABM di Truk Proyek

Selasa, 25 Agu 2026 09:34 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:34 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegur kontraktor proyek yang menggunakan nama pemkot pada kendaraan proyek di Jalan Dr Moestopo, Surabaya. …

ICMI Dorong Pemkot Surabaya Bangun Ekosistem Kesehatan Berbasis RW: Dari CKG jadi RS Smart

ICMI Dorong Pemkot Surabaya Bangun Ekosistem Kesehatan Berbasis RW: Dari CKG jadi RS Smart

Selasa, 25 Agu 2026 09:32 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:32 WIB

SURABAYA- Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang gencar digulirkan Pemkot Surabaya dinilai menyimpan potensi besar sebagai pijakan awal membangun ekosistem…