Gara-Gara BAB Sembarangan, Pasutri di Sumsel Ini Aniaya Anak Kandung Autis sampai Tewas

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 30 Nov 2021 10:00 WIB

Gara-Gara BAB Sembarangan, Pasutri di Sumsel Ini Aniaya Anak Kandung Autis sampai Tewas

i

Orang tua yang aniaya anaknya hingga tewas. (Dok. Polsek Babat Toman)

BACASAJA.ID - Kejam! Satu kata itu cukup untuk menggambarkan perilaku pasutri Aan Aprizal (33) dan Samsidar (29) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka berdua tega menganiaya anak kandung yang mengidap autis Andika Pratama (12) selama sepekan sampai meregang nyawa.

Terkait hal ini, Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Paluppesy mengungkapkan, peristiwa penganiayaan brutal tersebut terjadi di rumah Aan dan Samsidar pada Rabu (24/11) malam.

Baca Juga: Sidang Penganiayaan dengan Korban Pimred Memorandum: Kenapa Batu Akik Terdakwa tak Dijadikan Barbuk?

Insiden bermula pada saat Andika Pratama yang mengidap autisme acap kali buang air besar (BAB) sembarangan. Hal ini lantas membuat Aan dan Samsidar emosi.

Karena dikuasai amarah, Aan lantas memukul putra autisnya dengan selang plastik sepanjang 135 cm sebanyak dua kali di bagian punggung.

"Ibu korban (Samsidar) diduga emosinya memuncak menganiaya putranya tersebut dengan cara beberapa kali menendang alat vitalnya. Dia juga memukul anak menggunakan gayung," terang AKBP Alamsyah Paluppesy, Senin (29/11/2021).

"Keluarga korban menyebut autisme diderita korban sejak lahir. Lalu korban meninggal dunia dengan keadaan yang tak wajar," tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Babat Toman AKP Adi Ahyat menambahkan, Andika Pratama diduga telah sering dianiaya kedua orang tuanya. Penganiayaan brutal itu diduga terjadi sepekan sebelum korban tewas.

Baca Juga: Pengakuan Wanita yang Diduga Korban Kekerasan Oknum DPRD Sampang: Saya Dijambak, Diseret dan Dicekik

"Dokter dan hasil visum menunjukkan kalau korban tidak pertama kalinya dianiaya. Menurut dokter, beberapa luka pada tubuh korban bukan akibat dari satu kali perbuatan penganiayaan, namun sudah berulang kali sejak kurang-lebih satu minggu sebelum korban dikabarkan tewas," ucapnya.

Berdasarkan penelusuran polisi, diketahui sang ayah yaitu Aan Aprizal adalah seorang pecandu narkoba jenis sabu. Bahkan, Aan diketahui telah mengonsumsi barang haram tersebut selama 4 tahun terakhir.

"Dia memakai sabu hampir setiap hari, kurun waktu selama 4 tahun terakhir. Keterangan itu kita dapat dari istri tersangka atau ibu korban," sebutnya.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan di Apartemen One Icon Residence, Terdakwa Heru Herlambang Dituntut 9 Bulan

AKP Adi merinci, korban Andika Pratama mengalami cidera pada bagian kepala dan alat kelaminnya. Korban dipukul dengan selang hingga tersungkur di kamar mandi.

"Jadi, penyebab kematiannya ada tiga titik, di bagian kepala dua, di kemaluan satu. Untuk yang di kemaluan ibu korban yang nendang. Tapi yang di bagian kepala ada dua versi, yang pertama karena di pukul ayah korban pakai selang, yang kedua saat dipukul korban terjatuh dan kepalanya terbentur ke dinding kamar mandi," ujar Adi.

Para tersangka ditahan dan dijerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. (RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU