Pemkot Surabaya Targetkan Nol Balita Stunting Tiga Bulan ke Depan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat pencegahan stunting Pemkot Surabaya.
Rapat pencegahan stunting Pemkot Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus bekerja keras untuk mencegah dan menekan angka balita stunting di Kota Pahlawan. Alhasil, data pemkot pada triwulan terakhir menunjukkan, bahwa kasus stunting di 31 kecamatan Surabaya angkanya turun signifikan hingga 300 persen lebih.

Hasil dari upaya tersebut, salah satunya merupakan output dari kolaborasi antara pemkot bersama Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya melalui program Jago Ceting atau Jagongan Cegah Stunting.

Melalui program itu, pemkot bersama TP PKK menyasar setiap kecamatan dan kelurahan untuk memberikan sosialisasi. Termasuk membedah masalah, dan memberikan solusi agar segera dilakukan penanganan yang dibutuhkan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa pada triwulan sebelumnya, angka stunting di 31 kecamatan Surabaya mencapai 5.727 kasus dan turun 300 persen lebih menjadi 1.785 kasus. Namun, jumlah tersebut merupakan akumulasi total warga KTP Surabaya dan non-KTP Surabaya atau domisili.

"Dalam waktu tiga bulan ini, itu ada bayi stunting yang memang ternyata ada yang KTP Surabaya dan bukan KTP Surabaya. Ada (warga luar) yang baru masuk (Surabaya) dan berubah KTP Surabaya. Nah, ini posisinya berarti harus dicek," kata Wali Kota Eri dikutip Selasa (7/12/2021).

Meski demikian, ia menjelaskan, bahwa penanganan stunting yang dilakukan pemkot selama tiga bulan terakhir, menunjukkan hasil yang signifikan.

Jika sebelumnya balita stunting tercatat 5.727 kasus, dalam triwulan terakhir turun menjadi 1.785 kasus. Untuk langkah selanjutnya, pemkot akan memetakan sisa 1.785 kasus stunting di Surabaya tersebut.

"Dengan pengalaman ini, stunting bisa diturunkan dari 5.727 ke 1.785. Jadi pada posisi-posisi inilah yang kita lakukan (pemetaan), dari 1.785 itu kita pisahkan lagi. Kita sentuh dalam tiga bulan terakhir, maka dalam tiga bulan ke depan (stunting) harus titiknya nol," jelasnya.

Menurut dia, pemetaan itu dilakukan supaya dapat diketahui mana warga Surabaya dan non-KTP Surabaya. Termasuk pula warga yang baru pindah ke Surabaya ketika balitanya mengalami gizi buruk atau stunting. Dengan demikian, diharapkan intervensi pemkot untuk menangani kasus balita stunting dapat diprioritaskan.

"Kalau ada warga non Surabaya yang pindah KTP Surabaya, maka harus diberi tanda. Ketika dia (balitanya) mengalami gizi buruk atau stunting, berarti secara otomatis bukan salah kita," tuturnya. (PMK/RG4)

Berita Terbaru

Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran

Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran

Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB

SURABAYA - Bantuan modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dimanfaatkan anak-anak muda di Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya untuk …

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA Gibran saat mendaftar sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024. Meski demikian,…

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

JAKARTA– Mahkamah Konstitusi tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma …

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

SURABAYA – Warga Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah mereka. Aspirasi t…

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

SURABAYA – Kebijakan moratorium izin diskotek dan tempat hiburan malam baru di Surabaya mendapat sorotan dari Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (…

"Makin Mencintai Sulbar, Makin Cepat di Dimutasi" Pesan Perpisahan Menyentuh Irjen Pol Adi Deriyan di Apel Terakhirnya

"Makin Mencintai Sulbar, Makin Cepat di Dimutasi" Pesan Perpisahan Menyentuh Irjen Pol Adi Deriyan di Apel Terakhirnya

Rabu, 07 Okt 2026 09:36 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:36 WIB

POLDA SULBAR- Suasana haru menyelimuti lapangan apel Polda Sulawesi Barat, Rabu (7/10/26). Untuk terakhir kalinya, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta memimpin…