BPCP Jatim Pindahkan Prasasti Akta Kelahiran Trenggalek dari Museum Tulungagung

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pekerja sedang mendorong prasasti Kamulan untuk dinaikan ke atas truk.
Pekerja sedang mendorong prasasti Kamulan untuk dinaikan ke atas truk.

i

BACASAJA.ID - Tim BPCB (Badan Pelestarian Cagar Budaya) Jawa Timur memindahkan prasasti Lakukan, dari Museum Tulungagung ke Trenggalek, Rabu (15/12/21).

Pemindahan prasasti yang menjadi akta kelahiran Kabupaten Trenggalek ini dimulai sejak pukul 15.00 WIB.

Batu setinggi hampir 185 cm, lebar bawah 72 cm, lebar atas 97 cm dan tebal 34 cm ini dilakukan oleh beberapa pekerja.

Sebelum dipindah, prasasti ini dibungkus dengan kain tebal dari goni dan keset.

Selama ini prasasti diletakan di sebelah Utara museum Wajakensis Tulungagung dengan diberi peneduh. P

eneduh ini untuk menghindari prasasti terkena panas dan hujan. Setelahnya prasasti di robohkan dengan berlahan diatas "gedebog" atau batang tanaman pisang, agar prasasti tidak rusak.

Karena bahan prasasti dari batu andesit putih yang rentan rusak. Selanjutnya, secara perlahan dengan dialasi kayu bulat, prasasti didorong perlahan dan ditarik menggunakan katrol menuju truk yang siap di sebelah selatan prasasti.

Beratnya prasasti membuat proses pemindahan tak berjalan mudah. Selama hampir 7 jam, prasasti hanya bergerak 2 meter dari lokasi awal.

Pengelola Museum Wajakensis Tulungagung, Hariyadi menjelaskan pemindahan ini merupakan kesepakatan antara Bupati Tulungagung dan Bupati Trenggalek.

"Karena prasasti Kamulan ini sudah lama menjadi dasar penanggalan hari jadi Trenggalek," jelas Hariyadi, Rabu (15/12/21) malam.

Keberadaan prasasti Kamulan sempat tidak diketahui keberadaannya. Sampai sekitar 8 tahun lalu ahli Epigrapi dari Perancis, Prof. Arlo berkunjung ke Tulungagung.

Dalam kunjungannya, Arlo meneliti dan mengkaji puluhan batu Prasasti yang tersebar di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Dari hasil kajian dan penelitiannya akhirnya di ketahui nama 2 prasasti, yakni Prasasti Lawadan yang berada di lingkungan Pabrik Marmer Besole dan Prasasti Kamulan yang berada di Museum Daerah Tulungagung.

Berawal dari situlah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tulungagung mengundang TIM dari UGM untuk meverifikasi kebedaran info tentang keberadaan Prasasti Lawadan.

Juga tidak ketinggalan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek mengundang Balai Arkeologi Jogjakarta untuk memverifikasi kebenaran informasi keberadaan Prasasti Kamulan.

Hasil verifikasi benar sesuai informasi Prof. Arlo.

"Sehingga Kabupaten Trenggalek menginginkan pemindahan pusaka (prasasti) ini ke Trenggalek," terang Hariyadi.

Prasasti Kamulan sebelumnya berada di Pendopo Tulungagung sejak jaman kolonial Belanda. Prasasti ini ditemukan di wilayah Kamulan yang sekarang masuk dalam wilayah Kabupaten Trenggalek.

Dulu, wilayah Kamulan masuk wilayah Kabupaten Tulungagung. Bagian depan prasasti memuat 28 baris tulisan, bagian belakang 32 baris, bagian kiri 32 baris, dan bagian kanan sudah aus tak terbaca.

Prasasti Kamulan dikeluarkan pada tanggal 31 Agustus 1194 M oleh Maharaja Panjalu Kadiri Sri Kertajaya.

Prasasti merupakan bentuk hadiah dari raja pada para Samya Haji Katandan Sakapat yang telah ikut berjuang mengembalikan raja ke singgasana di Kediri akibat serbuan musuh dari timur.

Dituliskan dalam prasasti, daerah yang berada di wilayah kekuasaan Katandan Sakapat meliputi desa Ketandan, Kalangbret, Tulungagung.

Dengan kata lain pada waktu dikeluarkannya prasasti oleh Kertajaya, daerah Kamulan dan sekitarnya masih termasuk wilayah Kalangbret Tulungagung.

Berdasar prasasti itu, hari jadi Kabupaten Trenggalek diperingati tiap 31 Agustus. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Anak-anak Lidah Wetan Ajak Lestarikan Tradisi dan Budaya Lewat Teater Sembrani Bumi Nusantara

Anak-anak Lidah Wetan Ajak Lestarikan Tradisi dan Budaya Lewat Teater Sembrani Bumi Nusantara

Kamis, 08 Okt 2026 01:03 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 01:03 WIB

Surabaya - Layar handphone (HP) boleh semakin dekat dengan kehidupan anak-anak. Namun, jangan sampai kemajuan teknologi membuat generasi muda lupa dengan…

Warga Jepara Surabaya Serbu Beras SPHP dan Minyakita di Gerakan Pangan Murah

Warga Jepara Surabaya Serbu Beras SPHP dan Minyakita di Gerakan Pangan Murah

Rabu, 07 Okt 2026 17:08 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:08 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Balai RW 6 Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Surabaya pada Rabu …

Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran

Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran

Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB

SURABAYA - Bantuan modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dimanfaatkan anak-anak muda di Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya untuk …

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA Gibran saat mendaftar sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024. Meski demikian,…

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

JAKARTA– Mahkamah Konstitusi tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma …

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

SURABAYA – Warga Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah mereka. Aspirasi t…